Disahkan, Ini 7 Kota Baru Hasil Pemekaran di Jawa Barat

Disahkan, Ini 7 Kota Baru Hasil Pemekaran di Jawa Barat

Bandung, LINews – Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang kerap melakukan pemekaran wilayah. Semenjak berdiri pada tahun 1945 provinsi ini tercatat sudah melakukan pemekaran wilayah sebanyak 12 kali dengan hasil dua provinsi baru serta tujuh kota baru dan tiga kabupaten baru.

Berikut daftar tujuh kota baru yang disahkan presiden melalui proses pemekaran wilayah Jawa Barat:

1. Kota Tangerang

Kota ini menjadi kota baru di Provinsi Jawa Barat setelah disahkan Presiden Suharto tepat pada tanggal 27 Februari 1993 silam, sesuai UU nomor 2 tahun 1993.

2. Kota Bekasi

Kota Bekasi resmi berpisah dari Kabupaten Bekasi, serta naik statusnya menjadi kota madya setelah disahkan era pemerintahan Presiden Soeharto pada 1996.

Saat ini, kota bekasi dipimpin Walikota Tri Ardhianto yang sempat menggemparkan publik.

Sebab saat masyarakat Kota Bekasi dilanda bencana banjir, istrinya justru mengungsi di hotel elit bersama keluarganya.

Selain itu, Walikota Tri Ardhianto masuk dalam daftar walikota terkaya di Provinsi Jawa Barat dengan total harta kekayaan mencapai Rp 12,1 miliar.

3. Kota Cilegon

Dulunya kota ini bagian dari Jawa Barat namun hengkang dan bergabung dengan Provinsi Banten.

Diketahui, saat ini Kota Cilegon disebut menjadi gerbang Pulau Jawa, sebab kota ini memiliki pelabuhan tersibuk yaitu Pelabuhan Merak.

4. Kota Depok

Sama halnya dengan Kota Cilegon, Kota Depok merupakan hasil pemekaran Jawa Baear yang disahkan sejak tahun 1999.

5. kota Cimahi

Kota Cimahi tercatat sebagai kota baru di Jawa Barat yang lahir dari usulan pemekaran kemudian disahkan pada tahun 2001.

6. Kota Tasikmalaya

Kota ini resmi disahkan presiden bersama Kota Cimahi pada tahun 2001

7. Kota Banjar

Kota ini merupakan kota baru terakhir di Jawa Barat yang disahkan presiden sebelum berlakunya moratorium pada 2014 lalu.

Diketahui, Kota Banjar lahir dari pemekaran wilayah Kabupaten Ciamis yang secara resmi disahkan pada 2003.

(Hd)

Tinggalkan Balasan