KUPANG, LINews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur merevisi jam masuk SMA di Kota Kupang dari semula pukul 05.00 WITA mundur 30 menit jadi pukul 05.30 WITA.
Namun, dari 12 SMA di Kota Kupang hanya 2 sekolah saja yang masih diterapkan jam masuk pukul 05.00 WITA. Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.
“Kebijakan yang diubah adalah uji coba sekolah pukul 05.00 WITA hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah. Jadi, ada perubahan waktu tidak lagi pukul 05.00 WITA, tapi pukul 05.30 WITA,” kata Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi, Selasa (28/2/2023).
Linus Lusi mengklaim dua sekolah tersebut telah memiliki komitmen untuk melaksanakan kebijakan itu. Meski demikian, kata dia, sejumlah sekolah negeri lain yang sebelumnya ditetapkan sebagai sekolah uji coba tetap jalan karena sudah terlanjur ada edaran.
Linus mengatakan, kebijakan sekolah masuk pukul 05.00 WITA merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas SMA dan SMK. Karena itu, siswa wajib sekolah pada pukul 05.00 Wita.
Dia mengatakan, Pemprov berkomitmen agar ada 200 lembaga pendidikan tingkat SMA SMK di NTT masuk sekolah terbaik di Indonesia.
Oleh karena itu, khusus di Kota Kupang, dianjurkan kepada 10 SMA dan SMK untuk menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.00 pagi. “Sudah 10 sekolah yang lakukan mulai hari ini,” katanya.
Menurut dia, pukul 05.00 WITA sudah mulai terang sehingga kegiatan KBM bisa berjalan. Penetapan 10 sekolah ini merupakan tahap pertama.
Dipastikan nantinya dilaksanakan secara menyeluruh sehingga menjadi budaya KBM yang baru di NTT. Ini merupakan bagian dari strategi mendisiplinkan generasi bangsa melalui jalur pendidikan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mewajibkan siswa di 10 SMA dan SMK di Kota Kupang masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Kebijakan itu menuai respons dari Ombudsman Perwakilan NTT.
(Titus)