Dishub Bogor Tes Urine Sopir Bus dan Cek Jalur Puncak

Dishub Bogor Tes Urine Sopir Bus dan Cek Jalur Puncak

Bogor, LINews – Aparat gabungan TNI-Polri, BNN, bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor memeriksa kelaikan kendaraan (ramp check) menuju kawasan Puncak, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan di rest area Tol Jagorawi Km (kilometer) 45.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Kendaraan yang dicek yaitu kendaraan angkutan barang dan penumpang.

“Ini kegiatan memang dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru, yang menjadi kewajiban kita untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan, khususnya yang menuju ke kawasan Puncak,” kata Agus kepada wartawan di lokasi, Kamis (22/12/2023).

Pengecekan kelaikan kendaraan juga dilakukan di pool dan terminal bus yang ada di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan salah satunya guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kegiatan tes urine terhadap sopir juga dilakukan. Tes urine dilakukan guna meminimalisir penggunaan narkoba yang bisa membahayakan pengendara.

“Untuk hari ini kami bersama-sama dengan BNN itu melakukan pengecekan tes urine. Karena ini persoalan yang harus betul-betul kita waspadai. Jangan sampai nanti ada pengemudi yang menggunakan obat-obatan terlarang,” jelasnya.

“Kami dengan kepolisian, TNI, itu terus melakukan langkah-langkah pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor, agar bisa berjalan lancar,” sambung dia.

Truk dan bus diberhentikan di rest area untuk diperiksa fungsi-fungsi kendaraannya seperti rem dan setir. Sejauh ini, belum ditemukan pengemudi yang positif menggunakan narkoba.

“Dari pengecekan yang dilakukan ini masih berlangsung. Sementara tes urine belum ada yang positif. Mudah-mudahan ini masyarakat terutama para sopir yang akan bepergian baik membawa barang atau penumpang, tolong jangan sampai menggunakan barang-barang terlarang,” imbuhnya.

Agus menerangkan belum ada kendaraan yang tidak laik jalan dan dengan muatan berlebih. Namun, kegiatan akan dilakukan secara terus-menerus selama libur Natal dan Tahun Baru.

“Iya betul, jadi ini akan terus kita lakukan sampai pelaksanaan Tahun Baru. Tentunya kita lakukan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Nanti dari kepolisian akan melakukan tindakan (apabila ada kendaraan tidak laik), dan mudah-mudahan semua yang kita periksa tidak banyak yang melanggar,” ucapnya.

(Rus)

Tinggalkan Balasan