Dishub Depok Pantau Kendaraan Parkir Liar di Jalan Protokol

Dishub Depok Pantau Kendaraan Parkir Liar di Jalan Protokol

Depok, LINews – Para pengendara Mobil dan motor kini harus lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraannya, pasalnya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melakukan pemantauan kendaraan yang melakukan parkir liar di lokasi jalan protokol.

Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Bimkestib) Dishub Kota Depok, Agus Tamin, meminta secara tegas untuk pengendara disiplin bila tidak ingin kena gembok petugas.

“Kami tidak ada toleransi ya, karena pengendara terus bandel padahal sudah banyak yang kena gembok. Awas kami rutin patroli,” tegas Tamin.

Tercatat, Dishub menindak 21 mobil dalam dua hari, yakni Sabtu (16/4/2022) dan Minggu (17/4/2022). Dengan rincian hari Sabtu sebanyak 13 mobil dan Minggu 8 mobil.

Adapun sebaran mobil yang terjaring gembok dishub, Jalan Juanda 10 kendaraan, Jalan Margonda 8 kendaraan, dan Jalan Nusantara 3 kendaraan.

“Itu total dua hari kami tindak. Yang ada perubahan itu Jalan Nusantara, hari sabtu ada 3 mobil dan minggunya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Jalan Juanda sebagai lokasi yang paling banyak terjaring, hal ini di sebabkan setiap akhir pekan lokasi tersebut menjadi pasar tumpah sehingga menjadi sasaran utama petugas agar tidak mengganggu lalu lintas.

Tamin merasa heran pada pengendara yang parkir secara liar, meski sudah di patroli setiap hari tapi masih ada yang bandel. Sehingga mau tidak mau harus dikenakan sanksi penggembokan.

“Saya juga heran, masyarakat masih saja bandel parkir sembarangan. Padahal petugas selalu patroli dan lakukan penggombakan,” katanya.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk patuh pada lalu lintas, karena marka jalan sudah terpasang jelas bila tidak boleh parkir sembarang di bahu jalan.

“Kami minta kerjasamanya pada masyarakat, khususnya pengendara untuk tidak parkir sembarangan jika tidak mau ditindak petugas. Disiplin lalu lintas akan membantu satu sama lain,” tutupnya. (RN)