Disinyalir Permainan Kotor BOP TK & KOBER di Disdik Kabupaten Bandung

Disinyalir Permainan Kotor BOP TK & KOBER di Disdik Kabupaten Bandung

Bandung, LINews – Lagi lagi kembali terkuak permainan kotor di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung, kali ini terkait penyampaian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang disampaikan bagi Jenjang Pendidikan Taman Kanak kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KOBER).

Dimana menurut beberapa sumber yang ingin dirahasiakan jatidirinya, mengatakan bahwa dalam kurun waktu satu tahun ajaran, setiap Taman Kanak kanak dan KOBER menerima bantuan dua kali Pencairan, ujar Sumber 18 Januari 2022.

“Dalam setiap pencairan setiap TK dan KOBER, diwajibkan setor ke Ketua FGTK Kecamatan sebesar 10 % dari Dana yang diterima, baik itu dana yang diterima Kepala TK/KOBER “jelasnya.

“Alasan dilakukannya pungutan sebesar 10 % tersebut, isunya untuk setoran ke oknum Dinas Pendidikan Kab. Bandung dan Pengawas TK.”

Informasi lain yang berhasil dihimpun redaksi dari sumber di kecamatan Cimaung, Ia menuturkan bahwa memang benar ada pungutan terkait penyampaian BOP, dengan besaran 10 – 20 Persen dari Anggaran yabg diterima Taman Kanak Kanak ( TK) dan Kelompok Belajar (KOBER), ucapnya, 18 Januari 2022.

Selain itu, selain adanya Indikasi Pungutan sebesar 10 %, Indikasi Murk Up siswa dijenjang pendidikan TK dan KOBER kerap terjadi, Terang Sumber.

“Temuan lainnya, saat ditelusuri di lapangan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, Indikasi Murk Up dan TK/Kober Bodong pun terkuak”.

Seperti keberadaan Kober WK di Kecamatan Pasirjambu, hingga saat ini masih dalam penelusuran dimana keberadaannya.? karena belum diketahui keberadaanya.!

Permasalahan yang terjadi, “Disinyalir” terjadi pula dilingkungan Jenjang Pendidikan Taman Kanak kanak dan KOBER yang ada dikecamatan lainnya di wilayah Pendidikan Kab. Bandung. (Vhe/Red)