Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Aliran Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo

Dito Ariotedjo Soal Dugaan Terima Aliran Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo

JAKARTA, LINews – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah selesai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di Kejaksaan Agung. Dito diklarifikasi isi dakwaan Irwan Hermawan (IH) soal menerima aliran dana Rp27 miliar kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Dito mengatakan bahwa dirinya diperiksa kasus Bakti Kominfo sebagai seorang individu. Karena dalam kasus tersebut dirinya masih belum menjabat sebagai Menpora.

“Terkait tuduhan Rp27 miliar saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” kata Dito kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

“Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” imbuh dia.

Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Diketahui dalam dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan sebagai saksi untuk tersangka lain, komisaris di PT Solitech Media Sinergy itu ada menerima pengumpulan dana total Rp243 miliar dari tujuh sumber berbeda terkait dengan proyek BTS 4G Bakti. Namun dari Rp243 miliar yang diterimanya itu, atas perintah terdakwa Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) Bakti untuk dialihkan ke 11 penerima berbeda-beda.

Dari sebelas nama yang menerima aliran dana tersebut, terdapat nama Dito Ariotedjo. Pengiriman uang Rp27 miliar diduga untuk Dito Ariotedjo tersebut, Irwan lakukan pada November-Desember 2022.

“(Soal uang Rp27 miliar) itu nanti bagian dari pemeriksaan, nanti kami akan doorstop setelah hasilnya seperti apa,” kata Ketut.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan