Tapsel, LINews – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (DPD LSM WIB) melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) di Sipirok Sumatera Utara, Kamis (5/12).
Koordinator Aksi, Raynaldi Siregar mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang himpun dilapangan kami menduga Disdik Kab Tapsel mengintervensi para Kepala Sekolah (Kasek) di Kab Tapsel agar membeli lemari tiga pintu itu dengan pembayarannya melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) TA. 2024.
“Kami menduga bahwa pengadaan lemari tiga pintu yang diberikan kepada para Kepala Sekolah (Kasek) ataupun sekolah-sekolah di Kecamatan Angkola Muaratais, Batang Angkola, dan Tano Tombangan Angkola merupakan titipan Disdik Kab Tapsel,” ujar Raynaldi.
Lanjutnya, bedasarkan informasi ataupun keterangan dilapangan dari beberapa pihak sekolah mengeluhkan akan kondisi lemari itu karena diduga tidak sesuai harga pasaran dan memakai kayu yang tidak berkualitas.
“Sebenarnya pengadaan lemari tiga pintu itu tidak masuk dalam Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) karena bukan berdasarkan kebutuhan sekolah,” jelasnya.
Dari amatan dilapangan, terlihat tak satu orang pegawai maupun honorer dari Disdik Kab Tapsel yang datang menyahuti massa aksi Unras itu.
Merasa tidak puas melakukan aksi Unras di depan Kantor Disdik Kab Tapsel, DPD LSM WIB kembali lagi melanjutkan aksi Unras nya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan tepatnya di Sipirok. DPD LSM WIB meyakini dan menduga tentang adanya kejanggalan pada pengadaan lemari tiga pintu itu di setiap-tiap sekolah di Kecamatan tersebut.
“Kami menduga ada intervensi Disdik Kab Tapsel mengenai pengadaan lemari tiga pintu itu,” ungkap Raynaldi di depan kantor Kejari Tapsel.
Usai Raynaldy menyampaikan orasinya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tapsel Obrika Yandi Simbolon SH menyahuti dan mengatakan kepada DPD LSM WIB yang melakukan aksi Unras untuk membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada kami (Kejari Tapsel) agar dapat di tindak lanjuti.
“Buat laporan Dumas nya ke Kejari Tapsel agar kita tindak lanjuti,” ujar Kasi Intel.
Setelah mendengar jawaban Kasi Intel Kejari Tapsel, massa DPD LSM WIB membubarkan diri dengan tertib dan saling berjabat tangan (bersalaman) bersama Kasi Intel untuk selanjutnya akan membuat laporan Dumas ke Kejari Tapsel terkait dugaan pengadaan lemari tiga pintu itu yang anggarannya bersumber dari BOS TA. 2024.
(Hotmatua)