Kupang, LINews – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024. SK diserahkan di NasDem Tower, Jakarta.
“DPP Partai Nasdem sudah mengeluarkan SK dalam Format Model B Persetujuan Parpol KWK dengan Nomor 124-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024,” kata Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem NTT, Elas Jawamara, Selasa (13/8/2024).
Simon Kamlasi-Andre Garu hadir langsung menerima SK itu di NasDem Tower. Penyerahan SK juga dihadiri Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, dan NTT DPP Partai Nasdem Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua DPW NasDem NTT Edistasius Endi, dan Ketua DPW PKB NTT Alo Malo Ladi.
SK yang dikeluarkan DPP Partai NasDem, kata Elas, untuk memerintahkan DPW Partai NasDem NTT agar mendukung paket Simon Kamlasi-Andre Garu dan mendaftarkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu tercantum dalam diktum pertama SK tersebut.
“Demikian bunyi SK yang ditetapkan di Jakarta, 1 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Pak Surya Paloh selaku ketua umum dan Hermawi Franziskus Taslim sebagai Sekjen DPP Partai Nasdem,” jelas Elas.
Elas menegaskan tiga partai pendukung Simon Kamlasi-Andre Gari, yaitu NasDem, PKB, dan PKS, sudah menerbitkan SK-nya masing-masing. Walhasil, Simon Kamlasi-Andre Garu sudah bisa mendaftar ke KPU.
“Dengan ini sudah paket ini sudah resmi bisa mendaftarkan ke KPU karena dukungan 16 kursi perwakilan DPRD NTT, Nasdem delapan kursi, PKB tujuh kursi, dan PKS satu kursi,” jelas Elas.
(Titus)