DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan di Paripurna

DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan di Paripurna

Jakarta, LINews – DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini. Rencananya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.

Berdasarkan agenda yang dilihat LINews, rapat paripurna itu akan digelar hari ini, Selasa (11/7/2023) pukul 12.30 WIB. Pembahasan akan digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, DPR RI.

“Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan,” bunyi surat undangan yang diterima.

Selain pengambilan keputusan RUU Kesehatan, akan ada penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Paripurna juga membahas RUU Desa yang telah dirampungkan Baleg untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

“(3) Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,” sambungnya.

Dikonfirmasi, anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago membenarkan adanya rapat paripurna hari ini. Salah satu agendanya pengambilan keputusan tingkat II RUU Kesehatan.

“Betul (RUU Kesehatan), insyaallah besok diparipurnakan,” tutur Irma, Selasa (11/7/2023).

Sementara Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena mengatakan surat undangan paripurna sudah diterima pihaknya. Pimpinan DPR sudah melaksanakan Bamus minggu lalu.

“Surat undangan paripurna dengan beberapa agenda termasuk tentang RUU Kesehatan sudah disampaikan Kesekjenan DPR RI,” tutur Melki.

“Keputusan paripurna ranah pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan yang diputuskan dalam Badan Musyawarah minggu lalu untuk paripurna besok,” lanjut dia.

7 Fraksi di DPR setujui RUU Kesehatan dibawa ke paripurna

Seperti diketahui, 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan dibawa ke tingkat II. Sementara itu, Partai Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna.

Rapat sebelumnya digelar di ruang Komisi IX DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh dan dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam.

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya atas RUU Kesehatan. Demokrat dan PKS menyatakan penolakan.

(Lukman)

Tinggalkan Balasan