DPRD Usulkan Masa Tugas PJ Gubernur NTT Diperpanjang

DPRD Usulkan Masa Tugas PJ Gubernur NTT Diperpanjang

Kupang, LINews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan perpanjangan masa tugas Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake. Hal itu diungkap oleh Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni.

Emilia menjelaskan banyak pembahasan peraturan daerah (perda) yang krusial saat ini. Pergantian Pj Gubernur bisa mengakibatkan pembahasan sejumlah perda itu tersendat. “Ada perubahan APBD 2024, APBD 2025, serta RPJMD,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut, Senin (19/8/2024).

Masa tugas Ayodhia sebagai Pj Gubernur NTT akan habis pada 5 September mendatang. Ayodhia dilantik sebagai Pj Gubernur NTT pada 5 September 2023 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Emilia, Pj Gubernur memiliki peran penting untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang akan berlangsung serentak. Selain pemilihan gubernur (pilgub), sebanyak 21 kabupaten dan satu kota di NTT akan melangsungkan pilkada.

Emilia menerangkan nama Ayodhia sudah disampaikan oleh DPRD ke Kementerian Dalam Negeri. “DPRD hanya mengusulkan satu nama, Ayodhia Kalake,” tegasnya.

(Titus)

Tinggalkan Balasan