DPTR Asal Ambil Kebijakan, Masyarakat Minta Pemerintah Daerah Tanggung jawab

DPTR Asal Ambil Kebijakan, Masyarakat Minta Pemerintah Daerah Tanggung jawab

Sukabumi, LINews – Jum’at, 25/7/2025 Dinas Pertanahan dan tata ruang di minta Klarifikasi terkait Ijin PBG pengganti Aturan IMB Terhadap setiap Bangunan Dan Aktivitas Tambang yang menghadirkan Alat Berat sehingga diduga merusak lingkungan Yang berlokasi di beberapa wilayah di kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya pada kamis, (24/07) LINEWS.com pun telah sudah Menghampiri Dinas Pertanahan Dan tata Ruang di Jalan Pelabuhan 2 kota Sukabumi untuk Meminta Kejelasan terkait Ijin tersebut namun Tidak Ada solusi terhadap keluhan tentang aktivitas tersebut.

“Berinisial DI (43) salah satu masyarakat Kecamatan Gunung Guruh yang terkena dampak, meminta agar pemerintah tanggung jawab sehingga masyarakat dapat mempercaya kan kepada pemerintah daerah baik bupati dan Perangkat nya hasil dari dampak lingkungan yang terjadi hari ini.” Paparnya.

“Terjadi di wilayah kami pada kamis, siang Alat berat hadir di sela- sela Penuh nya masyarakat dengan tidak memperhatikan lingkungan setempat atau berat tonase sekaligus izin pun membuat ketidak nyamanan masyarakat disini”. Ungkapnya

Lanjutnya, “Keinginan kami hari ini pemerintah Daerah atau Bupati Pemerintah Provinsi atau Gubernur diminta untuk terjun langsung mempertanggung jawabkan kebijakan OPD terkait atas kelalaiannya dalam mengambil keputusan sehingga kami sangat di rugikan dengan aktivitas tersebut.”

(Adam)

Tinggalkan Balasan