BANDUNG, LINews – Pejabat Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar berganti. Dr Mukhlis SH MH resmi menggantikan Dedie Tri Haryadi sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jabar.
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kepala Kejati Jabar Ade Tajudin Sutiawarman di Aula R Soeprapto, Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/4/2023).
Kegiatan itu digelar berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-110/C/03 Tahun 2023. Sebelum menjabat Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Dr Mukhlis SH MH menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Sedangkan pejabat lama, Dedie Tri Haryadi mendapat promosi jabata sebagai KoordinatorJaksa Agung Muda Pidana Umum, Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kajati Jabar Ade T Sutiawarman mengatakan, pergantian personel dan penempatannya melalui kegiatan alih tugas jabatan dan wilayah dilakukan secara kontinyu dan terpola.
Rotasi dan mutasi jabatan ini, kata Kajati Jabar, dilaksanakan dengan memperhatikan kapabilitas, profesionalitas, pengalaman, dan pencapaian prestasi.
“Ini merupakan sebuah dinamika wajar, sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat,” kata Kajati Jabar.
Ade Tajudin Sutiawarman menyatakan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari pola jenjang karier pegawai dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur kejaksaan yang andal.
“Tentu pejabat yang ditunjuk adalah insan terbaik adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, dan penilaian objektif untuk mengisi jabatan,” ujar Ade Tajudin Sutiawarman.
Kajati Jabar menyampaikan tiga poin penting yang harus dilaksanakan Asisten Pengawasan Kejati Jabar Dr Mukhlis SH MH.
Pertama, pelajari tugas dan kewenangan untuk mendukung visi dan misi kejaksaan. Kedua, lakukan evaluasi kinerja di bidang pengawasan. Identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi.
“Tanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif antarbidang dalam setiap pelaksanaan tugas, buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati, dan satu tujuan untuk kejayaan kejaksaan,” tutur Kajati Jabar.
“Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengemban, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” ucapnya.
(Red)