Garut, LINews – Sebanyak dua pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati akan bertarung di Pilbup Garut 2024. Mereka kini secara resmi telah memiliki nomor urut masing-masing. Hal tersebut diketahui dalam rapat pleno terbuka, pengundian dan pengumuman nomor urut paslon yang diselenggarakan KPU Garut pada Senin, (23/9/2024).
Kedua pasangan calon, yakni Syakur Amin-Putri Karlina serta Helmi Budiman-Yudi Nugraha hadir acara. Para pendukung dari masing-masing calon yang hadir membuat suasana pengundian meriah.
Kedua Paslon tersebut datang berurutan. Syakur-Putri lebih dahulu datang. Keduanya terpantau datang sekitar jam 13.15 WIB. Kemudian disusul Paslon Helmi-Yudi, yang datang sekitar jam 14.00 WIB.
Keduanya punya gaya hingga outfit yang berbeda-beda, ketika menghadiri acara ini. Helmi-Yudi, terpantau datang menggunakan delman, atau kereta kuda dengan diantar para pendukungnya.
Pasangan yang mengusung tagline Garut Someah ini, menggunakan pakaian yang sama, yakni jas hitam dengan peci. Keduanya diantar para pendukung dan parpol pengusung.
Sedangkan Paslon Santri, atau Syakur-Putri, datang diantar pendukungnya. Keduanya berjalan kaki dari kawasan Graha Bela Negara menuju lokasi pelaksanaan di Hotel Santika sekitar 500 meter.
Keduanya menggunakan outfit bernuansa putih-putih. Putri menggunakan kemeja putih dengan celana hitam, sedangkan Syakur pakai kemeja putih dengan bawahan sarung. Gaya pakaian Syakur ini diikuti para pendukung dan para elite partai pengusung yang ikut mengantar.
Acara kemudian dimulai. Setelah dibuka, KPU kemudian mempersilakan para calon, untuk mengambil nomor urut yang berada di sebuah tabung. Kemudian, dibuka secara bersama-sama. Hasilnya, pasangan Helmi-Yudi mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Paslon Syakur-Putri, mendapatkan nomor urut 2.
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin menjelaskan, para paslon sudah diperbolehkan untuk menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut pada tahapan masa kampanye.
“Mulai tanggal 25 September sudah diperbolehkan untuk menggunakan simbol-simbol beserta nomor urut saat masa kampanye,” ungkap Dian.
Setelah mendapatkan nomor urut tersebut, para calon bupati dan wakil bupati akan mulai mengikuti tahapan kampanye mulai Rabu, 25 September 2024.
(Yp)