Palas, LINews – Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap Menteri Dalam Negeri yang tidak tegas dalam menyelesaikan konflik di internal Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, Yakni adanya 2 Bupati yakni Bupati dan Plt. Bupati.
Terkait hal tersebut tentunya sangat membingunkan masyarakat karena dua-duanya sama-sama berkantor di Kantor Bupati Padang Lawas.
Terkait dualisme kepemimpinan di Padang Lawas, Kongres Pemuda Indonesia menilai Presiden Jokowi perlu memanggil Menterinya untuk memberikan arahan kepada Gubernur terkait siapa Bupati yang sah untuk memimpin Kab. Padang Lawas Mengingat pertikaian tersebut sudah hampir setahun belum tuntas.
BACA JUGA :
Bermanuver dan Kangkangi Konstitusi
Dampak dualisme kepemimpinan di Kab. Padang Lawas, banyaknya Kepala-kepala dinas yang dicopot serta kemudian di aktifkan lagi, dicopot lagi dan dikembalikan lagi ke jabatan semula, tentunya hal tersebut menguras energi roda pemerintahan di Kab. Padang Lawas.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni Nasution, menyikapi polemik yang berkepanjangan tersebut yang tak kunjung tuntas dan selesai, Kongres Pemuda Indonesia menyampaikan Mosi Tidak Percaya Terhadap Bupati dan Plt. Bupati Padang Lawas beserta kepala-kepala dinasnya dan DPRD Padang Lawas yang kebijakannya seperti kebijakan Anak TK sehingga berpotensi merugikan masyarakat Padang Lawas.
BACA JUGA :
Pitra Romadoni Rilis Lagu Tapsel di Ultah ke-32 Tahun
Mosi tidak percaya juga layak disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara Dan Menteri Dalam Negeri mengingat Pemprovsu dan Mendagri tidak dapat meyelsaikan persoalan dualisme kepemimpinan di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.
“meminta agar Bupati dan Plt Bupati Padang Lawas dua-duanya dicopot dari jabatannya mengingat berpotensi merugikan masyarakat padang lawas” ujar Pitra.
Dari informasi yang diperoleh KPI Bank Sumut Stop Pencairan APBD Pemda Palas akibat dualisme kepemimpinan tersebut.
(Red)