Dugaan Apdesi Serang Bersepakat dengan Cagub Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Apdesi Serang Bersepakat dengan Cagub Dilaporkan ke Bawaslu

Jakarta, LINews – Video pertemuan yang diduga antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang dengan pasangan cagub-cawagub Banten Andra Soni-Dimyati dan Cabup-Cawabup Serang Ratu Zakiyah-Najib Hamas beredar di media sosial. Video ini pun dilaporkan ke sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam video tersebut, mereka yang hadir diketahui bermufakat memenangkan kedua pasangan calon tesebut di Pilkada serentak 2024. Diinfokan, pertemuan yang dihadiri oleh Andra Soni, Dimyati Natakusumah, serta Ratu Zakiyah dan suaminya yang juga Ketua DPP PAN Yandri Susanto ini berlangsung dalam forum resmi APDESI Kabupaten Serang.

Kegiatan ini digelar di salah satu hotel di Kawasan Anyer, Kabupaten Serang, pada Kamis (3/10). Para peserta kegiatan yang hadir menyatakan sepakat atas keputusan pertemuan. Bahkan masing-masing kepala desa yang dihadir diabsen sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing.

“Hasil bersepakat dengan teman-teman tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang,” dikutip dari suara dalam rekaman video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/10/2024).

Ada dua pihak yang melaporkan video yang telah beredar di jejaring pesan WhatsApp, TikTok, dan Instagram ini. Pertama dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Peduli Banten Saepudin ke Bawaslu Kabupaten Serang pada Selasa (8/10/2024). Juga dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten ke Bawaslu Banten di hari yang sama. Terlapor yakni Muhammad Maulidin Anwar, Andra Soni, Dimyati Natakusumah, Zakiyah, dan Yandri Susanto.

“Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah memfasilitasi dan mengundang kepala-kepala desa dalam pertemuan yang dihadiri calon gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah,” ujar Saepudin dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Ketua BBHAR DPD PDI Perjuangan Provinsi Astiruddin Purba menjelaskan ada dugaan politik uang dan janji politik dari dua pasangan calon, Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib dalam acara yang digelar Apdesi Kabupaten Serang.

Menurut Purba, kegiatan tersebut dikemas dalam acara Rakercab Apdesi Kabupaten Serang. Padahal tidak ada pembahasan rapat kerja anggota dan pengurus.

“Melainkan hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang. Pembahasan kerja dan pleno-pleno ini tidak ada sama sekali hanya mendengarkan sambutan,” ungkapnya.

Ia menduga para kepala desa mendapatkan uang dari pasangan calon gubernur Andra-Dimyati senilai Rp 2 juta. Kemudian ada janji memberikan bantuan dana desa sebesar Rp 300 juta per desa jika berhasil meraup 75 persen suara dari Kabupaten Serang.

Purba menambahkan para kepala desa disumpah atas nama Allah SWT untuk menekankan komitmen mendukung Andra-Dimyati dan Zakiyah-Najib.

“Itu sudah menyalahi aturan seperti di baiat,” jelasnya.

Purba mengaku telah menyertakan bukti video lebih dari satu seperti yang sudah beredar di media sosial. Isinya pernyataan dukungan kades terhadap kandidat pilkada.

“Kami minta Bawaslu melakukan proses laporan yang telah kami serahkan, menindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Sebagai informasi, video pertemuan para Oknum Kepala Desa (Kades) bersama Cagub-Cawagub Banten & Cabup Serang di salah satu tempat beredar. Pertemuan ini diduga difasilitasi oleh Apdesi Kabupaten Serang untuk mendukung paslon Cagub/cawagub Banten & Cabup Serang.

(Ary)

Tinggalkan Balasan