Dugaan Korupsi di Kominfo, Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan

Dugaan Korupsi di Kominfo, Kejagung Periksa 4 Direktur Perusahaan

Jakarta, LINews – Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. Empat orang saksi tersebut merupakan direktur perusahaan.

Saksi inisial FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya dan RA selaku Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia.

“Kemudian AI selaku Direktur PT Kedung Nusa Buana, RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunnication & Electical,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut Ketut menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah dua lokasi Kantor Kementerian Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Kominfo.

Kejagung juga sudah menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dari penyelidikan ke penyidikan.

(Adrian)