Dugaan Korupsi Kementan Picu Perang Terbuka Nasdem-KPK

Dugaan Korupsi Kementan Picu Perang Terbuka Nasdem-KPK

Law-Investigasi, Dunia pemberantasan korupsi di republik ini tidak sedang baik-baik saja. Di tengah gencarnya aparat penegak hukum membongkar kasus-kasus dugaan megakorupsi yang melibatkan kerugian negara ratusan milyar dan pejabat tinggi negara, tiba-tiba kita dikejutkan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian. Padahal, kasus Syarul Yasin Limpo sedang digarap oleh KPK. Dugaan korupsi di Kementan memicu pertarungan terbuka Partai Nasdem yang bermarkas di Gondangdia, Jakarta Pusat dengan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang berkantor di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Presiden Jokowi ditengarai mengetahui pertarungan ini.

Hari itu, Minggu (8/10/2023) sore, sedikit di luar kebiasaan kompleks istana masih penuh oleh jurnalis. Mereka hendak mengkonfirmasi kehadiran mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disebut-sebut bakal diterima oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.

Berdasarkan pantauan jurnalis, Syahrul Yasin Limpo dengan menumpang mobil Alphard dengan pelat nomor B 8055 ADT tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 18.30 WIB. Sejurus kemudian, SYL bertemu khusus dengan Presiden yang didampingi oleh Mensesneg Pratikno.

Pertemuan SYL-Jokowi sejatinya merupakan pertemuan yang unik dan langka. Betapa, status SYL saat itu diduga telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tengarai ini disampaikan oleh Menkopolkam Mahfud MD. Selain itu, sehari sebelumnya dia pun menyampaikan surat pengunduran diri sebagai menteri.

Meski pertemuan ini tertutup, namun lantas beredar spekulasi kalau SYL melaporkan kasus yang menjerat dirinya. Termasuk dugaan dia pun diperas oleh pejabat KPK. Untuk kasus terakhir kabarnya dia pun menunjukkan sejumlah bukti ke Presiden.

Sayangnya spekulasi tersebut tidak terjawab. Dalam keterangan kepada media usai pertemuan, SYL hanya menyampaikan sejumlah pernyataan normatif. Dia menyampaikan bahwa ia bersyukur telah diterima Bapak Presiden dalam pertemuan yang hangat.

Dalam pertemuan tersebut, SYL menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Presiden Jokowi yang menunjuknya sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019 lalu. Tak ada sedikitpun menyinggung kasusnya.

Tampaknya, bertemu Presiden Jokowi tak bisa membuat SYL tenang. KPK masih terus memburunya. Justru KPK melayangkan lagi surat panggilan. Dia mesti datang ke Gedung Merah Putih KPK pada hari Rabu (10/10/2023). Belakangan diketahui, dia mangkir dari panggilan tersebut.

Eks menteri pertanian itu menggunakan alasan kesehatan ibunya yang berusia 80 tahun untuk absen pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat dirinya. Pada hari Syahrul absen pemeriksaan itu, KPK menyiarkan secara resmi Syahrul dan dua bawahannya, Sekjen Kasdi Subagyono, dan Direktur Alsintan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Atas absennya SYL, KPK kembali bersurat untuk memanggilnya hari Jumat (13/10/2023). Syahrul Yasin Limpo tiba di Jakarta pada Kamis dini hari (12/10//2023), seusai beres menjenguk ibunya yang tengah sakit di Makassar.

Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah mengaku ada surat pemanggilan kedua dari KPK untuk kliennya yang dikirim ke bekas rumah dinas Syahrul di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis siang. Surat itu tertanggal 11 Oktober dengan mengagendakan pemanggilan ulang Syahrul pada Jumat (13/10/2023). Akan tetapi, KPK justru menangkap Syahrul pada Kamis petang.

Penangkapan itu persisnya terjadi selepas Syahrul dan keluarganya menjalani salat Magrib. Ia ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Kebayoran Baru. Syahrul terpantau digiring ke KPK dengan tangan terborgol pada pukul 19-an. Febri merasa ada yang tidak beres atas penangkapan Syahrul. Sebab, tim kuasa hukum, katanya, sudah mengonfirmasi kesiapan Syahrul untuk memenuhi panggilan kedua kepada pihak KPK.

“Saya tidak tahu itu menggunakan hukum acara apa karena penjemputan paksa dan penangkapan itu dua hal berbeda (dalam KUHAP). Saya harus tanya ke dalam,” kata Febri saat tiba di KPK, Kamis malam.

Jumat dini hari, Febri memberikan keterangan lanjutan soal adanya kejanggalan dalam penangkapan kliennya. Rupanya, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Syahrul pada hari yang sama berbarengan dengan penerbitan surat pemanggilan kedua. Surat penangkapan diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut nama 19 penyidik yang ditugaskan untuk penangkapan. Selain perintah penangkapan, surat juga dicantumkan keterangan pasal yang menjerat Syahrul.

Febri lantas menilai proses hukum kliennya begitu cepat, mengingat hal yang sama tidak dikenakan ke tersangka lain. Di saat yang sama, Hatta pun absen dari panggilan pertama pemeriksaan. KPK mengonfirmasi Hatta tak penuhi panggilan karena alasan kesehatan orang tuanya menurun. Batang hidung Hatta baru terlihat di KPK setelah dirinya “menyerahkan diri” pada Jumat (13/10/2023) sore kemarin. “Tentu saja ada begitu banyak pertanyaan terkait dengan proses-proses ini. Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa,” tutur Febri.

Adapun menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, upaya penangkapan Syahrul sudah tepat. Komisi antirasuah menilai seharusnya Syahrul mendatangi KPK untuk pemeriksaan setelah tiba di Jakarta. Ali juga bilang tindakan KPK didasari hukum sesuai KUHAP, yang pada intinya tidak ingin Syahrul melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Itu yang jadi dasar tim penyidik,” kata Ali di KPK, Kamis malam.

Dugaan pemerasan Firli terhadap SYL

Di tengah dugaan kasus korupsi Kementan yang menjerat Syahrul dan dua bawahannya, Polda Metro Jaya mengumumkan tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Syahrul. Kasus ini berawal dari laporan Syahrul yang melaporkan Firli pada 21 Agustus lalu dengan tuduhan pemerasan. Firli, menurut laporan Syahrul, disebut bisa menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang membelitnya.

Cerita detail pemerasan itu muncul dari surat pengakuan yang diduga kuat ditulis Hatta pada 1 Oktober lalu. Dalam surat itu, Hatta menuliskan awal pertemuan Firli dan Syahrul untuk pengkondisian kasus ini terjadi pada akhir Juni 2022 di kediaman Firli. Ketua KPK itu disebut meminta sejumlah uang kepada Syahrul. Namun, Syahrul hanya mampu menyanggupi Rp 1 miliar yang sudah berbentuk pecahan dolar Singapura.

Pertemuan ini, tulis Hatta, bermula dari laporan Irwan Anwar yang mendapatkan informasi dari Firli bahwa ada penyelidikan kasus korupsi di Kementan. Belakangan diketahui, Irwan yang dimaksud merupakan Kapolrestabes Semarang. Sebelumnya, Irwan adalah Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017. Saat itu, Firli menjabat Kapolda-nya. Ditambah, ia memiliki pertalian keluarga dengan Syahrul yang merupakan pamannya. Keponakan Syahrul menikah dengan Irwan.

Irwan dikatakan Hatta merupakan orang pertama yang mengabari Syahrul terkait KPK bakal menyelidikan korupsi di Kementan. Informasi itu didapat Irwan dari Firli pada Juni 2022. Irwan lantas mengatur pertemuan antara Syahrul dan Firli yang direncanakan di kediaman Firli pada akhir Juni.

Hatta yang juga dilibatkan dalam rencana pertemuan itu mendapat informasi dari Syahrul soal permintaan sejumlah uang oleh Firli. Saat itu, Syahrul hanya menyanggupi permintaan Firli sebanyak 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Uang lantas disiapkan sebelum berangkat ke rumah Firli dan uang dititip ke Irwan. Hatta menulis ketika itu dirinya tidak ikut menyaksikan pertemuan antara ketiganya. Ia hanya bilang Irwan dan Syahrul pergi bersama menuju ke kediaman Firli.

Menariknya, Hatta berkata dirinya dipanggil ke rumah dinas Syahrul pada Oktober 2022 untuk menerima amplop berisi uang yang jumlahnya sama saat rencana pertemuan pertama dengan Firli. Uang sebanyak itu diberi langsung oleh Panji Harianto yang merupakan ajudan Syahrul. Hatta diberi instruksi untuk menyerahkan uang itu kepada Irwan.

Hatta menyerahkan sejumlah uang itu ke Irwan di daerah Kebayoran Baru, persisnya di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Lokasi pertemuan tersebut bertempat di kediaman Irwan. Kata Hatta, Irwan bakal meneruskan uang itu ke Firli. Sampai di sini, seolah ada dua kali setoran ke Firli, tapi di sisi lain rencana pertemuan awal dengan Firli di rumahnya bisa saja tidak terjadi.

Satu-satunya yang dapat membuktikan pertemuan Firli dan Syahrul adalah foto yang belakangan beredar. Keduanya diketahui bertemu di lapangan bulu tangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Hatta menulis pertemuan itu berlangsung pada Desember 2022. Sementara Firli mengklaim pertemuan itu terjadi pada Maret 2022.

Syahrul saat itu didampingi Hatta. Dalam pertemuan itu, mereka membawa sejumlah uang. Lagi-lagi jumlahnya sama, 1 miliar pecahan dolar Singapura. Uang yang dikemas dalam tas itu diserahkan bukan oleh Hatta maupun Syahrul, melainkan Panji kepada ajudan Firli yang bernama Kevin.

Akan tetapi, Firli Cs justru memulai penyelidikan dugaan korupsi Kementan pada Januari 2023 atau sebulan setelah pertemuan di gelanggang olahraga itu. Dari informasi yang kami himpun, Firli yang semula bersikukuh untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun sikap Firli berubah sehingga meminta jajarannya untuk tidak tergesa-gesa menetapkan Syahrul sebagai tersangka. Alasan Firli karena bukti yang ada belum kuat.

Sedangkan, empat pimpinan lain bersepakat untuk meneken surat perintah penyidikan dengan penetapan Syahrul sebagai tersangka. Perbedaan pendapat itu seakan terkonfirmasi menyusul beredarnya sprindik di kalangan awak media yang diteken oleh bukan Firli. Dalam sprindik tertanggal 26 September 2023 itu, Syahrul ditetapkan jadi tersangka. Alhasil, penyidik menggeledah rumah dinas Syahrul pada akhir September lalu dan menemukan sejumlah alat bukti berupa uang dan dokumen dengan tanda-tanda hendak dimusnahkan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Sudah ada belasan saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya, Irwan, supir dan ajudan Syahrul serta Kevin. Irwan membantah bertemu Firli dan Syahrul dalam kaitannya menyerahkan sejumlah uang. Dirinya juga bilang pertemuan terakhirnya dengan Firli terjadi pada 2021 ketika acara nota kesepahaman terkait pencegahan korupsi antara KPK dan Kementan di Jakarta. Saat itu, katanya, Syahrul meminta dirinya untuk mendampingi pertemuan dengan Firli dalam acara tersebut.

Adapun Firli jarang terlihat saat ekspos perkara ke publik setelah muncul kasus dugaan pemerasan, bahkan absen saat konferensi pers penahanan tiga tersangka kasus Kementan. Alex bilang Firli berada di ruangan kerjanya, memantau jalannya penyidikan kasus itu. Ia dalam posisi membela pimpinan KPK tidak terlibat dalam kasus dugaan pemerasan. Penyidikan kasus yang melibatkan Syahrul dan dua bawahannya ini, disebut Alex sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Percuma kalau menyuap hanya satu pimpinan. Pasti tidak akan bisa menghentikan case. Begitu kan. Karena masih ada empat orang pimpinan. “Jadi saya meyakini sistem yang berjalan di KPK itu bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pimpinan kalau ada,” kata Alex.

Pertarungan Kutub Politik?

Politisi Partai Nasdem Bestari Barus menyebut soal kasus dugaan korupsi di Kementan dan dugaan pemerasan Pimpinan KPK ini perlu dilihat secara jernih. Dia menyebut wajar bila pada hari ini siapapun bisa kemudian memiliki persepsi yang berbeda pada situasi hari ini. Meski begitu, Bestari menyebut bila persoalan hari ini yang terjadi di KPK dan Polda Metro Jaya perlu didudukan pada dua posisi yang berbeda. “Namun menurut saya persoalan yang sedang ada di KPK terkait Syahrul Yasin Limpo ini mari kita dudukan pada rel yang kiri kemudian untuk persoalan yang sedang terjadi Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kita dudukan di posisi yang lain,” kata Bestari saat dikonfirmasi Selasa (10/10/2023).

Ia menyebut bila baiknya kedua hal ini jangan kemudian dilihat secara dangkal dan baiknya biarkan saja dua kasus ini berjalan pada koridor masing-masing. “Jadi jangan kemudian jangan diadu adukan biarkan saja ini berjalan pada relnya masing-masing gitu nanti diujung kalau ada pertemuan kasus ini kita lihat bersama,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini menyatakan bila wajar saja bila Syahrul Yasin Limpo mengadukan dugaan kasus pemerasan ini ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, ini terkait dengan perlindungan hukum anak bangsa dan tentu anak bangsa mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. “Soal SYL inikan soal hak untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi kita masyarakat bisa menilai ini bukan serangan balik mari kita dudukan dua kasus ini di rel yang berbeda. KPK usut tuntas dugaan kasus di Kementan sedangkan polda metro usut tuntas dugaan pemerasan,” ucapnya.

(Remond)

Tinggalkan Balasan