Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang

Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang

Tanjungpinang, LINews – Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan fisik proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco, Tanjungpinang, Tahap V Tahun Anggaran 2015. Dugaan kasus korupsi proyek tersebut saat tengah diusut polisi.

Dari data yang dihimpun, pemeriksaan dan pengujian fisik atas proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 dipimpin oleh Kasubdit III Kompol Braiel Arnold Rondonuwu. Pemeriksaan itu dilakukan bersama Auditor BPK RI, Tim Ahli Konstruksi, Tim Ahli Oseanografi Umrah, dan Tim Lab Konstruksi PU Provinsi Kepri.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira membenarkan pemeriksaan itu. Ia menyebut pihaknya tengah mengusut pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco yang menggunakan APBN tahun 2015.

“Benar sedang dilakukan pemeriksaan dan pengujian fisik atas proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Moco Tahap V Tahun Anggaran 2015 yang pembangunannya dibiayai dari dana APBN tahun anggaran 2015 Kementerian Perhubungan melalui Satker KSOP Kelas II Tanjungpinang,” kata Putu, Selasa (6/8/2024).

Putu menyebut pemeriksaan dan pengujian fisik itu dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan Audit BPK RI yang sedang berproses. Ia menyebut kasus dugaan korupsi itu saat ini masih diselidiki.

“Pemeriksaan dan pengujian fisik tersebut untuk memenuhi kebutuhan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Auditor BPK RI dalam rangka proses penyidikan perkara dimaksud,” ujarnya.

Disinggung soal berapa saksi yang telah diperiksa, Putu belum mau merincikan itu.

“Saat ini masih proses,” ujarnya.

(Rudi)

Tinggalkan Balasan