Dugaan Korupsi Rapid Tes di Dinkes Jabar, Kejati Jabar Digeruduk Massa Pengunjukrasa

Dugaan Korupsi Rapid Tes di Dinkes Jabar, Kejati Jabar Digeruduk Massa Pengunjukrasa

Bandung, LINews – Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) di Jalan Naripan Kota Bandung kedatangan masa dari Manggala Garuda Putih pada Kamis 30 Desember 2021.

Kedatangan massa tersebut melakukan aksi unjukrasa terkait penanganan kasus korupsi yang selama ini dilakukan oleh Kejati Jabar.

Dalam orasinya Kordinator Lapangan  Agus Satria menyatakan melakukan aksi unjuk rasa tersebut memberikan dukungan serta desakan kepada pihak Kejati Jabar segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan rapid tes senilai Rp56 milyar tahun anggaran 2020.

Dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan oleh Ormas Manggala Garuda Putih (MGP). Melalui Biro Hukum, H. Ijudin Rahmat, SH, Biro Investigasi Agus Satria, Robby Anbia S SE dan Moch dadang Ormas MGP.

Laporan berisi dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan rapid tes Dinas Kesehatan Jabar ke Kejati Jabar pada hari Rabu 23 Desember 2020, Perihal : Laporan Pengaduan Penyimpangan Pengadaan Rapid Tes Covid-19 Dengan Nilai Anggaran Rp56.000.000.000 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020.

Dalam laporannya disebutkan realisasi pengadaan dengan nilai anggaran Rp52.082.000.000, untuk 29.5000 rapid tes dengan menentukan 10 (sepuluh) perusahaan penyedia dari 22 perusahaan yang tercantum dalam usulan penyedia dan dari sepuluh perusahaan penyedia terdapat 3 perusahan yang tidak tercantum dalam usulan penyedia, dengan 5 (lima) merk rapid tes dan dengan harga yang berbeda-beda.

Menurut Agus Satria, Dinkes Jabar saat itu diduga melakukan pengkondisian pengadaan rapid test demi kepentingan perorangan ataupun kelompok dengan cara mengatur pengkondisian pengadaan rapid tes dengan pihak perusahaan penyedia untuk mendapatkan cash back dengan cara mar up harga atau dengan cara lainnya.

“Untuk itu sudah sewajarnya Kejati Jabar mengusut sampai tuntas kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Agus Satria.

Sementara itu Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Ehmi menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada rekan rekan Manggala Garuda Putih telah menyampaikan aspirasi ke pada kejati,” katanya.

Lanjut Kasipenkum Kejati Jabar, laporan Manggala sudah kami tangani dari tahap dipelajari, saat ini sudah dilakukan penyelidikan, nanti juga kami akan panggil pihak pelapor untuk di pintai keterangan.

Massa Manggala Garuda Putih juga selain di Kantor Kejati Jabar juga di Gedung DPRD Jawa Barat, saat itu masa diterima perwakilan Anggota DPRD Jawa barat dari komisi I Muslihat dari Fraksi PKS.

Beliau menyampaikan, mendukung dan menerima aspirasi Manggala Garuda Putih, pada dasarnya siapapun punya hak untuk melaporkan bila di temukan tindak pidana korupsi. (Red)