Dugaan Narasi Fitnah dalam DPO Aqifa

Dugaan Narasi Fitnah dalam DPO Aqifa

Bandung, LINews – Deky Rosdiana dan Iman Sunendar dalam hal ini kuasa hukum Aqifa tahtiarsy ingin meluruskan Mengani pemberitaan dan narasi yang berkembang terkait pengeroyokan di Tamansari kota Bandung.

Narasi yang berkembang menyatakan aqifa menjadi DPO adalah fitnah yang sangat keji, karena sebenarnya aqifa diamankan karena banyak teror. selain itu juga aqifa sangat koperatif datang ke Polsek untuk pemeriksaan.

Menurutnya, Hal Itu perihal adanya nya perintah untuk mengeroyok itu tidaklah benar tidak benar kejadian sebenarnya adalah adanya penganiayaan terlebih dahulu yang dilakukan Haykal kepada aqifa yang memancing kemarahan masa yang ada dijalan Tamansari kebetulan pada saat itu sebagian mahasiswa Unisba.

Ada pun menurutnya Peristiwa penganiayaan tersebut telah kami laporkan ke Polrestabes Bandung dengan nomor Laporan Polisi LP/B/1145/VIII/2025/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat tertanggal 06 Agustus 2025

Kami selama ini menahan diri tidak mau melaporkan untuk menjaga ruh islamiah kekeluargaan karena kebetulan pihak-pihak terkait adalah keluarga besar Unisba,namun Namun krena karena adanya informasi pemberitaan yang diduga tidak berimbang yang terus melebar tentunya menyudutkan klien kami hingga terganggunya secara psikis klien kami dan keluargana maka kami sampaikan klarifikasi ini.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat serta netizen yang sudah terlanjur menyebarkan pemberitaan yang menyudutkan klien kami serta mengaitkan dengan lembaga pendidikan Unisba tidak lagi menyebarkan hoax karena kejadian ini tidak ada kaitan sama sekali dengan Unisba.

Pada kesempatan ini kami sampaikan somasi terbuka kepada seluruh pihak yang telah menyebarkan hoax untuk mentakedown postingan dan meminta maaf kepada klien kami selama 3×24 jam. bila somasi terbuka kami tidak ditanggapi maka kami akan melaporkan akun-akun dengan jeratan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

(Nas)

Tinggalkan Balasan