Sukabumi, LINews – Tiga orang pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) ditangkap usai diduga melakukan tindak pidana korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2015. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.007.000.000.
Ketiga tersangka itu di antaranya Direktur Utama periode 2015-2016 Rusli, Direktur Operasional Zainal Mustofa, dan Amat Khoir sebagai Bendahara Perumda ATE. Tak hanya merugikan negara, tindakan korupsi itu juga memberikan efek domino bagi perusahaan plat merah ini.
Tenaga Ahli Perumda ATE Kabupaten Sukabumi Heri Hermawan mulanya mengaku prihatin atas perbuatan korupsi tersebut. Para tersangka itu, kata dia, merupakan orang lama dan kini sudah digantikan dengan pejabat baru.
“Memang jauh hari sebelumnya kita juga sebetulnya pada saat kepengurusan yang baru itu clear di sini, kita tidak ada orang lama, kita orang baru semua dan pada saat perusahaan ini mulai berjalan, kita lakukan semua pembenahan mulai dari pembukuan sampai evaluasi beberapa aset,” kata Heri saat ditemui di kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis (25/1/2024).
Heri blak-blakan, sudah tiga tahun ini Perumda ATE dalam kondisi terkatung-katung. Mereka tak lagi menerima penyertaan modal dari Pemkab selama tiga tahun terakhir.
“Sudah hampir 3 tahun jalan, sebelum-sebelumnya kalau itu cukup besar saya tidak bisa menyampaikan, (Rp1 miliar?) lebih lah artinya penyertaan modal itu kan diberikan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.
“Kita fokus di satu IUP saja dengan harapan kita buat perencanaan mendapatkan penyertaan modal tapi alhamdulillh sampai hari ini penyertaan modal belum bisa kami terima. Terkait masalah pemberitaan kemarin juga upaya-upaya kita agar tidak seperti itu. Toh tanpa penyertaan modal pun sampai hari ini kita masih bisa berjalan meskipun masih dengan susah payah, dengan modal sendiri kita cari beberapa investor,” sambung Heri.
Dia mengatakan, untuk menutupi operasional Perumda ATE, mereka masih mengandalkan beberapa investor, melalui trading dan menjual jasa konsultan. Hal itu dilakukan agar cash flow perusahaan tetap berjalan.
“Karena yang lalu cash flow (arus kas pemasukan dan pengeluaran) kita stag, bahkan cenderung minus. Alhamdulillh ada beberapa investor yang memang sudah tertarik sehingga cash flow kita meskipun melambat tapi kelihatanlah pertumbuhannya,” ungkapnya.
Heri menjelaskan, tiap tahunnya Perumda ATE memiliki perencanaan kerja. Kemudian, kata dia, beberapa perencanaan itu tidak bisa berjalan maksimal lantaran kurangnya penyertaan modal.
“Bisa dikatakan seperti itu, tidak maksimal itu artinya kita punya perencanaan. Kita ini kan di sektor tambang dan energi ya, kita merencanakan kawasan industri mineral garam di Tegalbuleud, kita sudah rencanakan itu jadi satu wilayah yang satu-satunya memiliki produksi garam laut yang kualitas bagus wilayah selatan, selama ini kan kebanyakan utara,” katanya.
“Sektor energi kita sudah memulai dengan melakukan beberapa pertemuan terkait dengan adanya aturan yang mengharuskan semua perusahaan itu mengurangi penggunaan bahan bakar fosil harus menggunakan biomassa. Hari ini untuk biomassa itu angka potensinya besar sekali untuk bahan bakar seperti PLTU dan SCG,” tambah dia.
Pihaknya mengaku sudah terbiasa tanpa penyertaan modal. Beberapa pegawai Perumda ATE yang berperan sebagai pengusaha dan konsultan harus bekerja ekstra untuk mencari rekanan dalam rangka mempertahankan kinerja Perumda ATE.
“Kita sudah hampir tiga tahun ini jadi sudah terbiasa dengan itu, artinya kita mandiri. Kita karena background kebanyakan konsultan, ada yang memang pengusaha, jadi sudah terbiasa untuk nyari partmernya seperti apa dan nyari peluang, apalagi kalau ditambah dana modal itu lebih siaplah gitu,” ucap Heri.
“Apakah (Pemkab) trauma dengan yang dulu atau gimana saya nggak tahu, yang jelas beberapa pertimbangan yang memang juga tidak kami soalkan. Terlepas dari persoalan yang melatarbelakangi kenapa tidak dikasih (penyertaan modal) yang jelas kita tetap bisa berupaya bekerja untuk maksimal dan bisa menghasilkan,” tutupnya.
Sekedar informasi, tiga mantan pejabat Perumda ATE terlibat korupsi dana penyertaan modal tahun 2015. Kasi Intel Kejasaan Negeri Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan mengatakan, modus korupsi yang dilakukan oleh petinggi perusahaan itu berupa penggunaan penyertaan modal dalam dua tahap, tahap pertama sebesar Rp500 juta dan tahap kedua sebesar Rp800 juta di tahun 2015.
“Jadi tidak ada bukti pembukuan atau bukti penggunaan dana penyertaan modal yang dapat ditunjukkan oleh tersangka,” kata Wawan.
Akibat perbuatan ketiga tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.007.000.000 dengan rincian untuk kerugian negara pada penyertaan tahap 1 sebesar Rp381.507.000 dan tahap 2 kerugian Rp406.101.152 ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan kurang lebih di angka Rp220.000.000.
(Rus)