Eks Dirut Bakti Beli Rumah dan BMW X5 Pakai Duit Korupsi BTS

Eks Dirut Bakti Beli Rumah dan BMW X5 Pakai Duit Korupsi BTS

Jakarta, LINews – Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif didakwa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Anang didakwa menyamarkan uang hasil korupsi proyek BTS 4G dengan membeli sejumlah aset.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan, menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang

sebenarnya,” ujar jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Johnny G Plate Lawan Dakwaan Jaksa

Jaksa mengatakan Anang memperkaya diri sendiri Rp 5 miliar dari proyek BTS 4G. Pengerjaan proyek itu sendiri merugikan negara Rp 8 triliun.

Anang kemudian menggunakan uang Rp 5 miliar itu untuk membeli motor gede, mobil hingga rumah. Berikut ini rinciannya:

Baca juga: Plate Terima 17 Miliar Dikasus Korupsi BTS

1. Membeli satu unit sepeda motor BMW R 1250 GS Adv Anniversary 40 Years VIN 2022 seharga Rp 950 juta pada Februari 2022.

2. Membeli satu unit rumah di Tatar Spatirasmi-Kota Baru Parahyangan Bandung senilai Rp 6.711.204.300 (Rp 6,7 miliar) pada April 2022.

3. Melakukan pelunasan atas pembelian satu unit rumah di South Grove Nomor 8 Jalan Lebak Bulus 1 Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan. Rumah ini telah dibeli Anang pada tahun 2018 dengan nilai Rp 10,2 miliar. Pembayaran kemudian dilakukan sebanyak 24 kali hingga lunas mulai dari 2018 hingga 2021.

4. Membeli satu unit Mobil BMW X5 warna Hitam tahun 2022 kurang lebih seharga Rp 1,8 miliar. Pembelian mobil dilakukan dengan cara mencicil. Uang untuk DP mobil ini awalnya dalam bentuk dolar yang kemudian ditukarkan oleh istri Anang, Sakinah Juliani Utami. Anang kemudian secara rutin membayar cicilan Rp 50 juta per bulan.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan