Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Terlibat Sindikat Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Terlibat Sindikat Fredy Pratama

Jakarta, LINews — Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) jadi tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba. Ia terlibat dalam sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan AG termasuk bagian dari 39 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah berhasil diungkap. Ia menyebut AG turut ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Selasa (12/9).

“Sudah jadi tersangka,” kata Mukti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (14/9).

Ia menjelaskan AG ditangkap sejak Juni 2023 oleh Polda Lampung. Mukti menuturkan AG berperan sebagai kurir dari sosok K yang merupakan suami dari ‘Ratu Narkoba’ Adelia Putri Salma.

“Iya, bertugas sebagai kurir,” jelasnya.

Mukti mengatakan saat ini penanganan kasus pidana yang menjerat AG dilaksanakan di Polda Lampung dengan supervisi Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri mengungkap bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut polisi menyita sebanyak 10,2 ton sabu milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, Wahyu menyebut sosok Fredy Pratama sebagai salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukan bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Saat ini, Fredy masih buron.

Setiap bulan, kata Wahyu, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.

Wahyu menjelaskan dari total laporan polisi itu, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 884 tersangka yang terafiliasi dengan narkotika milik Fredy. Sementara khusus untuk kaki tangan Fredy di Indonesia, total ada 39 orang tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.

Semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Rio)

Tinggalkan Balasan