Eks Menkop Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung

Eks Menkop Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Bandung

Jakarta, LINews — Eks Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM di Jawa Barat (Jabar), Jumat (28/4).

“Hari ini, 28 April, dalam perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013 dengan Terdakwa Kemas Danial dkk. Tim Jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, Mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat.

Ali mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Syarief sudah hadir di Pengadilan Tipikor Bandung. Saksi akan memberikan keterangannya mengenai dana Kemenkop dalam kasus dana fiktif LPDB-KUMKM di Jabar itu.

“Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud,” ujar pria berlatar belakang jaksa itu.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Januari lalu, KPK pun telah memeriksa Syarief terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat. Syarief dimintai konfirmasi penyidik soal alokasi anggaran di Kemenkop UKM.

Kala itu Syarief diperiksa KPK dalam kapasitasnya saat menjabat Menteri Koperasi dan UMKM periode 2009-2014. Ia diperiksa soal laporan pertanggungjawaban anggaran dana dari Kemenkop UMKM terkait penyidikan tersangka Kemas Daniel (KD).

Kala itu usai diperiksa KPK, Syarief mengaku tak tahu menahu soal aliran dana bergulir fiktif di LPDB-KUMKM) Jawa Barat pada 2012-2013.

“Enggak tahu,” kata politikus Demokrat itu lewat pesan singkat, Kamis (5/1).

Dia pun mengaku diperiksa selama 1,5 jam oleh tim penyidik komisi antirasuah. Dia ditanya soal tugas pengawasan menteri.

“Hanya minta keterangan tugas-tugas menteri terkait pengawasan. Mekanisme pengawasan gimana. [Diperiksa] sebentar, 1,5 jam,” ucap Syarief saat itu.

(Donald)

Tinggalkan Balasan