Eks Penyidik KPK Minta Firli Tak Mangkir Lagi Pemeriksaan Peras SYL

Eks Penyidik KPK Minta Firli Tak Mangkir Lagi Pemeriksaan Peras SYL

Jakarta, LINews — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak mangkir dalam agenda pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli selaku Ketua KPK kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (7/11). Ini merupakan pemeriksaan kedua Firli, sebelumnya ia pernah diperiksa pada Selasa (24/10).

“Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok,” kata Yudi dalam keterangannya, Senin (6/11).

Yudi mengatakan kesediaan datang pada pemeriksaan itu akan mempertaruhkan integritas Firli sebagai Ketua KPK memiliki kepatuhan terhadap hukum. Apalagi, Polda Metro Jaya juga sudah mengumumkan ke publik terkait rencana pemeriksaan ini.

“Sehingga tentu harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya,” ucap dia yang pernah menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut.

Menurut Yudi, jika Firli mangkir dari pemeriksaan, itu bukanlah hal yang bijak dan bentuk sikap tidak kooperatif. Bahkan, lanjut dia, hal tersebut bisa berdampak pada citra KPK.

“Tentu ini akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi berpandangan pemeriksaan tambahan terhadap Firli penting dilakukan sebelum nantinya penyidik menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini.

“Pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan,” tutur Yudi.

“Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi,” imbuhnya.

(Robi)

Tinggalkan Balasan