Bandung, LINews – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberikan kesaksian di persidangan kasus suap Bandung Smart City. Ema dihadirkan bersama 2 saksi lain yaitu Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dishub Kota Bandung Harry Hartawan.
Dalam persidangan tersebut, Ema menjelaskan tentang munculnya anggaran smart CCTV di Dishub Kota Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ingin mengorek tugasnya di pemerintahan.
Awalnya, Ema selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkap pada APBD 2022, Dishub tidak menganggarkan proyek pengadaan CCTV. Yang ada hanya anggaran untuk internet service provider (ISP) senilai Rp 2,5 miliar.
“Pada APBD murni 2022, anggaran yang diajukan Dishub itu hanya untuk internet sekitar Rp 2,5 miliar. Untuk CCTV-nya memang sebelumnya tidak ada. Dishub waktu itu tidak mengalokasikan,” kata Ema di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (9/8/2023).
Seiring berjalannya waktu, Kota Bandung waktu itu kemudian diramaikan dengan narasi ‘Gotham City’ hingga ‘Bandung Poek’ (Bandung Gelap usai banyak penerangan jalan umum tidak berfungsi dan maraknya aksi kejahatan jalanan). Pemkot Bandung lalu berinisiatif menganggarkan anggaran pengadaan CCTV yang diharapkan bisa menekan kasus tersebut.
“Waktu itu jadi atensi kita dalam pembahasan. Dan kita akhirnya sepakat di Banggar (Badan Anggaran) bahwa ini harus dialokasikan sarana dan prasarana penunjang untuk keamanan di Kota Bandung. Maka tolong dihadirkan perangkat CCTV, itu termasuk untuk pengaturan lalu lintas,” ucap Ema.
Singkatnya, Ema lalu mengusulkan ke Banggar DPRD supaya tersedianya anggaran pengadaan CCTV. Usulan tersebut kemudian dibahas pada pembahasan APBD Perubahan 2022.
Akhirnya disepakatilah Dishub Kota Bandung mendapat anggaran sekitar Rp 19 miliar pada APBD-P 2022. Khusus untuk pengadaan CCTV, anggaran yang disiapkan yaitu sebesar Rp 5 miliar.
“Dan seingat saya itu anggarannya dari dana bagi hasil kurang salur dari Pemprov. Total anggarannya sekitar Rp 19 miliar, dan buat CCTV itu Rp 5 miliar,” tutur Ema.
Setelah anggaran itu diketuk, Ema mengaku tidak banyak ikut campur lagi pada masalah realisasinya. Termasuk saat ditanya mengenai hubungannya dengan 3 terdakwa penyuap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Ema mengatakan hanya mengetahui jika anggaran itu kemudian dieksekusi langsung oleh Dishub Kota Bandung.
“Yang saya tahu pelaksananya OPD, Dinas Perhubungan dalam hal ini. Saya enggak tahu penyedianya. Karena yang paling tahu itu OPD-nya,” kata Ema.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi turut mengungkap perjalanan sebelum anggaran pengadaan CCTV itu disahkan. Ia mengatakan, saat pembahasannya, TAPD menyampaikan ekspose usulan pengadaan itu ke Banggar DPRD.
“Sebelum masuk pembahasan APBD Perubahan, ada ekspose yang disampaikan TAPD. Kalau di usulannya, itu sekitar Rp 20 miliar waktu itu,” ungkap Yudi.
Yudi melanjutkan, selain untuk CCTV, anggaran itu juga disediakan untuk alat penerangan jalan umum (PJU). Di persidangan, Yudi pun membantah ada atensi yang ia maupun DPRD Kota Bandung minta supaya anggaran itu disahkan.
“Tidak ada atensi setahu saya, itu enggak ada,” pungkasnya.
(Nasikin)