JAKARTA, LINews – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambangi Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). Kunjungan Erick tersebut dalam rangka melaporkan dugaan kasus baru korupsi berdasarkan temuan Kementerian BUMN.
Erick mengatakan, untuk mengusut dugaan kasus tersebut masih harus dilakukan sinkronisasi data untuk menindaklanjuti laporan.
“Ada konteks yang harus dituntaskan, ada beberapa hal lain yang saya sampaikan berdasarkan temuan yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti,” ujar Erick.
Namun, Erick belum mau membeberkan secara detail kasus yang dimaksud, termasuk BUMN mana yang yang dilaporkan.
“Hari ini ada kesepakatan dengan Pak Kejaksaan Agung, tidak mau bicara kasus dulu, mungkin kasih waktu satu, dua minggu, nanti disampaikan Kejaksaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Erick menuturkan, ada indikasi korupsi dana pensiun (dapen) BUMN. Ini karena dapen BUMN minus Rp9,8 triliun.
Menurutnya, jika tidak diintervensi, kasus dapen BUMN akan meledak. Dia memperkirakan kondisi ini terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun ke depannya.
Adapun, defisit Rp9,8 triliun karena 65 persen BUMN tidak mengelola dapennya secara baik dan tidak transparan. Sementara, 35 persen lainnya masuk dalam daftar dapen yang sehat.
(Robi)