Esensi Paskah, Ajarkan Umat agar Berperilaku Jujur dan Sederhana

Esensi Paskah, Ajarkan Umat agar Berperilaku Jujur dan Sederhana

Jakarta, LINews – H Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

Saudara-saudara kita beragama Kristen di penjuru Tanah Air kembali memperingati serta merayakan Paskah, Minggu (17/4/2022), salah satu hari besar keagamaan umat Nasrani. Jika dicermati dan ditelaah dengan baik, sejarah atau kisah peristiwa Paskah banyak memberikan tauladan serta nilai-nilai kehidupan yang baik, bukan hanya bagi Nasrani semata, namun umat manusia di dunia.

Melalui buku dan cerita kisah Paskah dari beberapa sahabat yang beragama Nasrani, dapat saya simpulkan bahwasanya peristiwa Paskah memiliki keterkaitan sangat erat dengan nilai-nilai pemberantasan korupsi.

Dalam kisah Paskah, disebutkan bahwa murid Yesus bernama Judas Iskariot, menerima suap 30 keping uang perak dari imam-imam kepala untuk menyerahkan Yesus agar didakwa bersalah karena menghujat Tuhan, hingga dijatuhi hukuman mati dengan cara disalib seperti lazimnya hukuman bagi seorang penjahat kala itu.

Kematian Yesus tidak berlangsung lama, dia bangkit dan dianggap sebagai obat penyembuh bagi jiwa tersakiti oleh umat Nasrani.

Dari peristiwa ini, sangat lugas menunjukkan betapa berbahayanya suap, salah satu praktik korupsi yang dampak destruktifnya bukan hanya merugikan keuangan dan perekonomian semata, namun juga bisa menghancurkan, bahkan menghilangkan nyawa manusia dan sebuah negara.

Bayangkan, hanya disuap 30 koin perak tetradrachm zaman dulu yang saat ini setara dengan 19,2 dolar AS atau jika dirupiahkan sekitar Rp250.000 saja, seorang murid tega mengkhianati gurunya hingga meregang nyawa.

Namun sayangnya, kejahatan korupsi serupa dalam kisah masa lalu tersebut, masih terjadi hingga kini di mana praktik suap, menjadi jenis tindak pidana korupsi paling disukai para koruptor di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data penanganan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 hingga 2021, suap merupakan paling banyak kami tangani, yakni 761 kasus.

Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menyampaikan faktor utama penyebab korupsi menurut teori Jack Bologne, yakni greed (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).

Faktor lainnya yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, karena minimnya moral, etik, dan integritas, serta buruk atau lemahnya sistem sehingga dapat membuka celah bagi kejahatan korupsi.

Untuk mengantisipasi terjadinya faktor-faktor tersebut, KPK tengah menjalankan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang merupakan core business lembaga antirasuah, yakni Pendekatan Pendidikan Masyarakat, Pendekatan Pencegahan melalui Perbaikan Sistem, dan Pendekatan Penindakan secara Tegas dan Profesional.

Kami sangat menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya OTT (operasi tangkap tangan), walaupun itu perlu dan penting. Namun langkah sukses pencegahan korupsi dengan perbaikan sistem itu juga tidak kalah pentingnya. Di samping upaya pencegahan korupsi, membangun budaya antikorupsi melalui pendidikan masyarakat itu juga bersifat fundamental. Kami menamainya sebagai Orkestrasi Pemberantasan Korupsi yaitu langkah efektif dan konprehensif pemberantasan korupsi.

Strategi pemberantasan korupsi yang mendasar, sistemik dan holistik, serta terintegrasi merupakan semangat baru dalam Orkestrasi Pemberantasan Korupsi. Pendidikan masyarakat menimbulkan kesadaran sehingga orang tidak mau melakukan korupsi. Pencegahan dengan perbaikan sistem menutup peluang dan celah untuk melakukan korupsi. Sementara, penindakan membuat orang takut melakukan korupsi karena ancaman pemiskinan dengan perampasan harta kekayaan dan TPPU.

Kembali ke peristiwa Paskah, Yesus ditampilkan sebagai sosok sederhana dalam hidupnya. Begitu pula dengan Baginda Rasulullah, Nabi Besar Muhammad SAW, yang juga dikenal sebagai sosok sederhana, meski beliau adalah pemimpin besar umat di dunia.

Sederhana adalah sifat dan sikap bersahajanya seseorang, yang senantiasa mengedepankan kesederhanaan dalam menjalani hidup dan kehidupan di dunia fana ini.

Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi adalah perbuatan jahat, buruk nan tercela yang dilarang oleh agama apa pun di muka bumi ini.

(Vhe)