Kab. Bandung, LINews – Federasi Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (F-KSPN) DPD Kabupaten Bandung menempuh jalur audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung dalam penolakan kenaikan BBM bersubsidi Kamis (15/9/2021)..
Tak hanya itu, para pengurus yang dipimpin Tajudin, SE, dan sejumlah pengurus DPD KSPN dsertaan PUK dari beberapa perusahaan menyampaikan aspirasi meminta perbaikan dalam sistem pengupahan sebagai mana diatur dalam PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan,
Para peserta Audiensi, diterima oleh pimpinan DPRD dan anggota lainnya. Audiensi juga dihadiri oleh Disnaker, Kesbangpol Pol PP Kabupaten Bandung dan unsur kepolisian
Dalam Audiensi tersebut, Tajudin menyampaikan aspirasi dari para Pekerja dan Buruh yang berafiliasi pada DPD KSPN Kabupaten Bandung terkait situasi dan kondisi pasca pemerintah membuat kebijakan dengan menaikan BBM pada tanggal 3 September 2022 lalu yang menurutnya sangat memprihatinkan terutama bagi kaum buruh/pekerja.
Apalagi, sambung Tajudin, gaji buruh di tahun 2022 ini tidak naik. Sehingga dengan demikian akan berat bagi pekerja dan buruh untuk membiayai hidup layak. Maka demikian, Tajudin berharap pihak DPRD dapat mencermati dampak kenaikan BBM ini.
Tajudin mengatakan, sebelumnya dia diundang dalam rapat sosialisasi kenaikan BBM yang membahas agenda besar pemerintah. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa harga BBM di Indonesia lebih murah disbanding Negara lain.
Namun, lanjut Tajudian, tentu saja kalau bicara pendapatan per kapita para pekerja di luar Negeri sangat jauh dengan pekerja di Indonesia.
“Jadi, meskipun di luar Negeri harga BBM mencapai Rp.20 ribu, mereka tidak akan berat karena penghasilannya 10 kali lipat lebih besar dari pekerja/burun di Indonesia,” Jelas dia.
Ia menyatakan, pihaknya merasa punya kepentingan untuk menyuarakan aspirasi ini karena beban hidup para pekerja dan buruh sangat berat karena dengan kenaikan BBMN ini berdampak pada harga-harga.
Meski pekerja mendapat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 per orang, Tajudin menilai itu hanya sementara sedangkan harga-harga akan tetap melambung.
“Dan, tidak semua pekerja/buruh yang mendapatkan BSU seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya karena masih banyak pekerja yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Sementara mereka di wilayahnya tidak akan mendapat bantuan sosial lainnya, ” ungkap Tajudin.
Tajudinpun menyampaikan terkait PP No. 36/2021 yang tidak mampu menjawab persoalan pengupahan. Ia berharap sistim pengupahan kembali ke perhitungan kebutuhan layak seperti sebelumnya.
Atas dasar semua itu, atas nama F-KSPD DPD Kabupaten bandung Tajudin menolak dengan tegas kenaikan BBM dan hapus PP No. 36/2021.
Kami berharap, para wakil rakyat dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangankan aspirasi kami, “ Tutup Tajudin Ketua DPD KSPN Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Lukman, salah satu ketua PUK menambahkan bahwa buruh sudah kehabisan kata kata dan air mata selama ini memperjuangkan hak nya sampai turun kejalan.
“Dengan kenaikan BBM, pemerintah bukan lagi akan menyengsarakan rakyat. Tapi, mau memiskinkan rakyat, “Cetus Lukmas dengan nada kesal di hadapan para wakil Rakyat.
Menurutnya, dikala rakyat sedang dalam kesulitan, seharusnya Negara hadir dan bukannya malah membuat rakyat makin sengsara.
Kali ini, melalui Audiensi, Lukman pun berharap para wakil rakyat dapat mendengar dan memperjuangkan aspirasi kaum buruh.
Usai mendengarkan penyampaian dari peserta Audiensi, H. Sugiharto, Ketua DPRD kabupaten bandung mengapresiasi pada jajaran pengurus DPD dan PUK KSPN yang menempuh jalur Audensi daripada turun ke jalan (Unras). Menurutnya, dalam Audiensi bias lebih focus dalam berdiskusi
Ia pun mengatakan, pihaknya akan segera merumuskan surat untuk menyampaikan aspirasi kaum buruh kepada pemerintah Pusat.
Terkait PP No. 36/2021, Sugiharto megatakan, mudah mudahan di kabupaten bandung bias ditinjau ulang dan berharap di kabupaten bandung inplasi mencapai 7 persen
Sugiharto juga mnengatakan, pihaknya akan mendorong BUpati Bandung untuk menjaga kondusifitas. Salah satunya melalui lembaga Tripartit.
A,rus