Fadli Zon Silaturahmi Ke Kediaman Keluarga Almarhum Ustadz Ma’mun

Fadli Zon Silaturahmi Ke Kediaman Keluarga Almarhum Ustadz Ma’mun

Bogor, LINews – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus Sosialisasi Caleg DPR RI Dapil V Bogor Jawa Barat Dr. H. Fadli Zon,S.S.,M.Sc beserta H.Ricky Kurniawan. Lc  selaku caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Partai Gerindra Dapil Kabupaten Bogor di kediaman almarhum ustadz Ma’mun Kampung Pasir Jawa, Desa Pasir Jaya, Kecamatan cigombong Kabupaten Bogor Jawa Barat,  Jumat (26/01/24)

Dr. H. Fadli Zon,S.S.,M.Sc  Selaku Caleg DPR-RI Dapil V Bogor Jawa Barat  Mengatakan kepada media, bahwa kehadirannya dikediaman almarhumah ustadz Ma’mun untuk bersilaturahmi.

“Kita bersilaturahmi sekaligus mohon doa restu dan dukungan tentu dari berbagai kelompok masyarakat dalam hal ini, termasuk masyarakat di wilayah cigombong , kepada para ustadz, para Ajengan dan juga Tokoh- tokoh yang lain. Jadi memang selain mengumpulkan kader – kader partai, selain acara-acara partai itu langsung kepada masyarakat, ada kalangan ulama, kalangan petani, buruh, bidan, perawat dan Pedagang pasar, itu semua saya sudah temui. Jadi kita berharap suara untuk Prabowo-Gibran mendapatkan dukungan di Kabupaten Bogor ini dengan jumlah yang signifikan” Ucapnya

Lebih lanjut ketika ditanyai soal pernyataan Jokowi terkait Presiden boleh Kampanye Fadli Zon Menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Presiden untuk kampanye asalkan sesuai mekanisme.

“Ya memang dimana – mana juga boleh, tidak ada larangan untuk berkampanye tapi memang ada mekanisme nya saja. Sama halnya dengan Mentri dan juga kandidat-kandidat yang lain juga ada mekanismenya, dan itu juga kan baru merupakan statement artinya itu boleh, di amerika, dimana- mana juga di perbolehkan  dan secara aturan juga diperbolehkan, Cuma memang jangan mengganggu tugas-tugas Negara, atau tidak menggunakan fasilitas yang melekat di fasilitas negara kecuali untuk keamanan. Kan pak Mahfud juga masih Mentri, Pak Prabowo juga mentri, jadi gak ada bedanya, Mentri sama Presiden gak ada bedanya yang penting ada mekanismenya dan menjalankan aturan yang sudah di atur” Tutupnya.

(Rusdi)

Tinggalkan Balasan