Jakarta, LINews – Rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, ikut digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Rumah tersebut rupanya disewa oleh pengusaha bernama Alex Tirta.
Rumah di Kertanegara ini digeledah polisi pada Kamis (26/10). Penggeledahan dilakukan bersamaan saat penyidik menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di kawasan Bekasi.
Polisi menyebut biaya sewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 yang dipakai Ketua KPK Firli Bahuri untuk rehat dibayar oleh orang lain. Rumah itu disewa seseorang dengan harga 650 juta per tahun.
“Yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 Jaksel adalah AT. Sewanya sekira Rp 650 juta setahun,” kata Direskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10/2023).
Dia tak menjelaskan detail sejak kapan AT menyewa rumah itu. Dia juga tak menyebut sejak kapan Firli memakai rumah itu untuk rehat.
“Pemilik rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah E,” terang Ade.
Polisi Periksa Alex Tirta Hari Ini
Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta yang diduga menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Rumah yang disewa oleh Alex Tirta itu disebut digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai rumah rehat.
“Alex Tirta diperiksa besok pagi (hari ini) jam 10.00 WIB. Besok di Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade.
Ade juga belum menjelaskan sejak kapan Alex Tirta menyewa rumah itu. Polisi juga belum menjelaskan sejak kapan Firli menempati rumah itu sebagai rumah rehat.
(Jhon)