Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya

Firli Bahuri Dipanggil Polda Metro Jaya

Jakarta, LINews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan, Firli harus memberikan contoh menghormati proses hukum dengan hadir ke pemeriksaan yang telah diagendakan.

“Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun. Sehingga penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat,” kata dia kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, keterangan purnawirawan polisi itu sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya agar kasus ini terang benderang.

“Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Yudi.

Yudi pun berharap Firli bisa menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik dengan jujur.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (20/10/2023).

“Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/10/2023).

Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah dia dipastikan hadir atau tidak. Ade hanya memastikan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Firli.

“Belum (konfirmasi kehadiran),” kata Ade Safri.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan