Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Mendadak Hilang

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Mendadak Hilang

Jakarta, LINews – Hingga saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur tidak bisa memastikan keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sebagai informasi, Firli tidak hadir di kantor dan disebut sedang menjalankan kegiatan lain.

Disisi lain, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di Eropa setelah menjadi tersangka korupsi oleh KPK.

Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.

“Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini,” kata Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Jadwal Ulang Pemeriksaan Firli

Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI.

Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).

“Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” jelasnya.

Terkait hal ini, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo memberikan tanggapan menohok.

Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus tersebut.

Kata dia, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi.

Yudi juga menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK terbilang aneh.

Seharusnya Firli sendiri yang memberikan penjelasan mengenai ketidakhadirannya.

Yudi menegaskan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk mengungkap proses dan kronologis pemerasan yang diduga terjadi di Kementan.

“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” ujarnya.

“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” sambung dia.

Selain itu, Yudi berpendapat bahwa tidak ada persiapan khusus yang perlu dilakukan oleh Firli, karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. Dengan dijadwalkan ulang pemeriksaan, penyidik dapat menggunakan wewenang untuk membawa paksa Firli jika ia tetap mangkir dengan alasan yang tidak beralasan.

“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” kata Yudi.

Firli Harus Jadi Teladan

Pengamat Politik Kebijakan Publik UI, Vishnu Juwono juga ikut menyoroti soal Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang belum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertaninan Syahrul Yasin Limpo (YSL).

Menurut Vishnu Juwono, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli Bahuri seharusnya menjadi teladan bagi Aparatur Penegak Hukum lainnya. “Bahwa dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Vishnu lewat keterangannya, beberapa waktu lalu.

Vishnu menjelaskan Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris Jenderal polisi.

Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.

“Ini mencerminkan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius,” ujar Vishnu.

Vishnu Juwono melihat absennya Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi bagi Firli untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Dengan bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, ini akan membantu menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting.

Vishnu juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Vishnu Juwono berharap bahwa keseluruhan proses ini akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.

Dalam pandangan Vishnu Juwono, pemberantasan korupsi adalah sebuah tugas bersama bagi semua lembaga penegak hukum dan masyarakat.

Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat di dalam negara ini.

“Kasus ini adalah ujian penting untuk sistem penegakan hukum Indonesia, dan penting bagi semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Visnu.

Vishnu berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

“Dan bahwa hasilnya akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, bahkan mereka yang berada di posisi puncak lembaga penegak hukum seperti KPK,” tandas Vishnu.

(Robi)

Tinggalkan Balasan