Jakarta, LINews — Polisi mencecar Firli Bahuri dengan 29 pertanyaan dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (6/12).
Trunoyudo mengungkapkan ada sejumlah hal yang didalami penyidik dari Firli dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya masih seputar bukti dokumen penukaran valuta asing (valas) senilai Rp 7,4 miliar.
“(Kemudian) konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB),” ujarnya.
Selain itu, lanjut Trunoyudo, dalam pemeriksaan penyidik juga mendalami soal penggeledahan apartemen milik Firli di Darmawangsa, Jakarta Selatan yang dilakukan pada Selasa (5/12) kemarin.
(Jhon)