Firli Disasar, Istana Dibidik #2

Firli Disasar, Istana Dibidik #2

Law-Investigasi, Selain Sudin, KPK juga menggeledah rumah dinas Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina pada Rabu (15/11/2023). Penggeledahan rumah di kawasan Kalibata Jakarta Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Vita merupakan anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang duduk di Komisi IV DPR yang membidangi persoalan pertanian, lingkungan hidup, kehutanan dan kelautan. Di rumah dinas Vita KPK memperoleh catatan dokumen dan bukti elektronik. Kedua barang ini bakal segera disita sebagai barang bukti perkara.

Secara tiba-tiba, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun yang merupakan Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK pada tahun 2020.

“Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku),” ungkap Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Pernyatan Firli ini cukup megejutkan, mengingat kasus Harun Masiku ini merupakan salah satu handicap KPK era Firli. Kaburnya Masiku merupakan salah satu amunisi yang kerap digunakan oleh oposisi untuk menyerang kredibilitas penanganan kourpsi era Presiden Jokowi.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mengatakan pernyataan Firli terkait Masiku tak lepas dari langkah politik saja. “Karena, terutama sekarang-sekarang ini, kasus hukum hanya menjadi alat bargaining politik. Hukum hanya alat permainan, dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan,” ujar Denny melalui akun X miliknya yang sudah dikonfirmasi pda Sabtu (18/11/2023).

Dia menilai, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu adalah serangan kepada lawan politik. “Jadi, kalau Harun Masiku yang ditangkap, pukulan kerasnya patut diduga akan mengarah kepada PDI Perjuangan” imbuhnya.

Tanpa tedeng aling-aling diajuga menyebutkan nama Jokowi dalam rangkaian ini. “Siapa yang berani menyerang PDI-P? Dugaan saya adalah Jokowi. Mengapa? Tanyakan langsung saja ke Pak Lurah. Ingat rumusnya, apapun jawabannya, yang benar adalah kebalikannya,” ujarnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya penangkapan terhadap buronan kasus korupsi Harun Masiku. MAKI berharap eks caleg dari PDIP itu bisa segera disidang jika nantinya berhasil ditangkap.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan Harun harus segera ditangkap jika KPK dan Polri sudah mengetahui persembunyian eks politikus PDIP itu. “Kami meminta kepada KPK kalau memang bisa menangkap Harun Masiku tangkap saja, dan misalnya Polri memang juga mengetahui keberadaannya tangkap saja dan segera disidangkan,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

KPK kata Boyamin, harus berani menyidangkan secara in absentia atau mengadili seseorang tanpa dihadiri Harun Masiku yang hingga kini belum bisa ditangkap. Ini bertujuan agar kasus tersebut segera dituntaskan dan tidak dijadikan sandera politik.

“Pimpinan KPK yang lain berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku disidangkan in absentia karena orangnya, dan segera dituntaskan, selesai, tidak untuk dijadikan sandera politik,” kata Boyamin.

Kasus lain yang tampaknya bakal menyinggung Istana adalah laporan terhadap anak Presiden Joko Widodo oleh Akademisi UNJ Ubeidillah Badrun. Ubed sempat melaporkan dua putra Jokowi yakni Kaesang dan Gibran pada awal 2022 ke KPK ihwal dugaan KKN. Itu semua berawal dari rasa janggalnya saat Gibran dan Kaesang mampu membangun usahanya di bawah bendera holding korporasi GK Hebat. Keheranan pun memuncak ketika Kaesang mengakuisisi saham klub sepak bola, Persis Solo beberapa waktu lalu.

Lain itu, Ubeid datang ke KPK pada saat itu dengan dugaan delik TPPU. GK Hebat disinyalir jadi tempat pencucian uang. Sebab, usaha dari holding yang mayoritas bergerak di kuliner itu nyatanya tidak bertahan lama.

“Ketika ada suntikan dana bertubi-tubi, sebenarnya bisa dicek oleh PPATK. Kalau tidak ditemukan pajak yang benar, maka kami menduga bahwa ini masuk kategori TPPU. Jadi ada KKN dan TPPU,” ucapnya.

Ia bercerita dalam upaya membuktikan TPPU dan KKN yang dilakukan Gibran-Kaesang, muncul keraguan dari KPK untuk melakukan penyelidikan. KPK membiarkan laporan ini menguap begitu saja.

Ubed menjelaskan dia sudah ke KPK dua kali (laporan dan klarifikasi). Pas klarifikasi, ada pertanyaan sensitif, kata penyidik ‘kalau ini dilanjutkan bisa membuat KPK memanggil presiden’. Terus muncul diskusi sampai muncul kalimat dari penyidik, ‘Tapi kan UU KPK sudah direvisi sejak 2019, dimana KPK sudah menjadi eksekutif di bawah kendali presiden. Jadi, sesuatu yang enggak mungkin kalau kami panggil presiden’.

Ubeid lantas meresponsnya dengan menantang KPK untuk berani memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk Jokowi. Namun, belakangan KPK justru menahan kasus ini dengan dalih tidak ada unsur penyelenggara yang terlibat, seperti yang dibilang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Tapi kan ada presiden, itu pejabat negara. Anak-anak (Jokowi dan Gandi) itu pejabat negara, Sebab sewaktu jadi walikota Solo, Gibran jadi komisaris utama perusahaan itu,” ungkapnya.

(R. Simangunsong)

Tinggalkan Balasan