Foto Telanjang Tahanan Polres Mabar Tersebar

Foto Telanjang Tahanan Polres Mabar Tersebar

Manggarai Barat, LINews– Kasus foto telanjang tahanan Polres Manggarai Barat, RDL, yang tersebar masih menjadi sorotan. Begini awal mula kasus yang menjerat RDL hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengungkapkan awalnya RDL dilaporkan dalam dugaan kasus penggelapan uang hotel. Sebelumnya RDL bekerja sebagai Chef Accounting Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

RDL dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh Direktur PT. D’Tour Pesona Indonesia (DPI), Ngadiman, pada 30 Agustus 2023. Hotel Loccal Collection tempat RDL diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah salah satu unit usaha PT DPI.

“Tersangka berinisial RDL ditahan atas dugaan penggelapan uang sewa Hotel yang dilaporkan oleh korban N (Ngadiman),” kata Ari dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).

Ari menjelaskan RDL diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 444,9 juta. Uang tersebut terdiri atas uang cash Rp 159,6 juta di kas Hotel Loccal Collection.

Dugaan penggelapan uang kas itu berlangsung dalam periode November 2022-Februari 2023. Berikutnya dugaan penggelapan uang yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dengan total Rp 285,3 juta.

“Dari hasil pendalaman, selama kurun waktu November 2022 hingga Februari 2023 tersangka diduga melakukan penggelapan uang kas Hotel Loccal Collection Labuan Bajo yang tidak dilaporkan kepada pemilik hotel sebesar Rp 159,6 juta,” ungkap Ari.

Adapun dugaan penggelapan uang setoran pajak untuk November 2021 dan Maret 2022. Ari menjelaskan RDL menggunakan modus membuat laporan pajak fiktif.

“Modus tersangka dengan membuat laporan fiktif, seolah-olah uang pajak perusahaan sudah disetorkan ke kantor pajak daerah, tetapi uangnya malah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku melakukan itu sudah dua kali yang totalnya mencapai Rp 285,3 juta,” kata Ari.

“Jadi, total uang yang diduga digelapkan oleh tersangka adalah sebesar Rp 444,9 juta,” lanjut dia.

Ia menjelaskan terbongkarnya kasus penggelapan ini ketika manajemen PT DPI menghitung uang kas. “Ternyata terdapat selisih. Untuk dipastikan jumlah kerugian dilakukanlah audit internal. Ternyata selisih alias jumlah kerugian mencapai Rp 444,9 juta,” kata Ari.

Penyidik menjerat RDL dengan pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain menahan tersangka RDL, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil, satu mesin mobil, dan sejumlah dokumen penting.

Respons Bapenda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan Hotel Loccal Collection rutin membayar pajak setiap bulan dalam periode Juni 2021 hingga Juni 2023. Adapun dugaan laporan fiktif dua bulan pembayaran pajak oleh RDL terjadi dalam periode tersebut.

Juni 2021-Juni 2023 adalah periode Bapenda melakukan pemeriksaan omzet laporan pajak Hotel Loccal Collection. Hasil pemeriksaan menemukan hotel itu mengemplang pajak dalam periode tersebut karena omzet yang dilaporkan lebih kecil dari omzet yang sebenarnya diperoleh hotel tersebut.

Jadi ada kurang bayar pajak oleh hotel tersebut dari pajak yang sudah dibayar dalam periode Juni 2021-Juni 2023. Hotel Loccal Collection mencicil pembayaran kurang bayar pajak itu selama lima bulan, Oktober 2023 hingga Februari 2024.

Leli-sapaan Yuliana Rotok- menegaskan Hotel Loccal Collection tidak menunggak pajak dalam periode Juni 2021-Juni 2023 itu, tapi kurang bayar atau mengemplang pajak akibat laporan omzet yang tidak sebesar omzet yang sebenarnya diterima.

“Mereka tidak menunggak pajak, mereka membayar. Setiap bulan mereka membayar. Tetapi kami lakukan pemeriksaan dari Juni 2021-Juni 2023 untuk laporan keuangan mereka itu kami temukan kurang bayar. Setiap bulan ada kurang bayar pajak. Jadi kalau kurang bayar pajak laporan omzetnya tidak sesuai dengan kenyataannya, tidak sesuai dengan omzet,” jelas Leli.

“Mereka laporkan omzet ke pemerintah tidak sesuai dengan sesungguhnya. Mereka melaporkan ke sini untuk dijadikan data pembayaran, bukan omzet sesungguhnya,” imbuhnya.

Diketahui, RDL kini ditahan di rutan Mapolres Mangarai Barat. Belakangan, foto telanjangnya malah tersebar di grup internal hotel.

Orang yang menyebar foto telanjang tahanan itu adalah pemilik hotel, Ngadiman. Foto-foto itu diperoleh dari polisi piket berinisial ISN.

(Titus)

Tinggalkan Balasan