Tasikmalaya, LINews – Gabungan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Lembaga Pemantau Pembangunan dan Keuangan Negara (LP2KN) dan Suara Integritas Bangsa (SIB) gelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Kab. Tasikmalaya, Selasa (22/04/2025).
Audiensi tersebut digelar di Gedung Serbaguna I Kantor DPRD Kab. Tasikmalaya yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV Asep Saepuloh beserta anggota, Dinas Sosial PPKB3A, BPKPD Kab. Tasikmalaya serta Inspesktorat Kab. Tasikmalaya.
Audiensi tersebut menuntut transparansi dan akuntabilitas dari kegiatan Belanja Permakanan dan Bantuan Langsung Tunai Non PKH dan Non BPNT.
Sekretris LP2KN Deden mengatakan, dalam hal penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD harus transparan dan tepat sasaran. Apalagi penyerapan anggaran tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang sebagai penerima manfaat langsung.
“Saya perwakilan dari organisasi yang tergabung dalam audiensi sangat menyayangkan ada ke tidak transparansian dalam penyerapan keuangan negara oleh Dinas Sosial”, tandas Deden
Lebih lanjut, kata Deden, selain tidak transparansi diduga ada kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam hal pengadaan barang/jasa pada Belanja Permakanan dari T.A 2022 – T.A 2024.
“Bagaimana tidak, kami menduga dari segi kualitas beras yang tidak memiliki label yang tercantum di etalse E-Katalog perusahaan itu menjadi bahan acuan sebagai kualitas beras yang patut dipertanyakan”, kata Deden
“Karena gini, beras yang dikategorikan beras premium itu terjamin sertifikasi nya dan kualitas nya sudah ditentukan oleh Peraturan Badan Pangan Nasional. Sehingga beras yang tercantum pada etalase katalog perusahaan tersebut diragukan kualitas nya”, lanjut Deden
Pada saat audiensi, Deden, dari gabungan organisasi tersebut mendorong DPRD Kab. Tasikmalaya untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki ada atau tidak nya ketidaksesuaian dalam penyerapan anggaran tersebut.
“Komisi IV juga sudah sepakat untuk dibentuk Pansus jika tuntutan dari kami tidak diselesaikan”, kata Deden.
Namun sangat disayangkan, Kepala Dinas Sosial Opan Sopian dan Kepala Bidang Rehabsos Asep MP serta Camat maupun Kepala Desa tidak hadir dalam audiensi tersebut yang mana tertuang dalam surat tuntutan audiensi oleh gabungan organisasi tersebut.
“Kami akan me-reschedule jadwal audiensi ini, karena beberapa dari pihak yang harus hadir tidak dapat mengahadiri dengan alasan lagi Dinas Luar”, pungkas Deden
(Rahmat)