Bandung Barat, LINews – Ribuan pegawai honorer di Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) resah. Penyebabnya, Pemda KBB kembali memangkas gaji para honorer sebesar 50 persen.
Koordinator Presidium Honorer KBB Agie A Prawirakusuma mengatakan, presidium banyak menerima keluhan dan keresahan yang disampaikan para honorer. Presidium mencoba meredam keresahan para honorer sambil berharap ada kebijakan baru dari Pemda KBB dan pemerintah pusat.
Baca Juga :
Ridwan Kamil Naikkan UMP Jabar 7,88 Persen Jadi Rp1,98 Juta
“Kami paham dengan keresahan yang muncul dan coba diredam, sambil berharap ke Pemda agar ada perubahan kebijakan terkait gaji TKK (tenaga kerja kontrak/honorer) di KBB,” kata Koordinator Presidium Honorer KBB, Senin (28/11/2022).
Agie A Prawirakusuma menyatakan, Pemda dan DPRD KBB bakal mencabut Perbup Nomor 28 Tahun 2022 terkait besaran harga nilai hanya berlaku untuk satu tahun. Diharapkan besaran gaji pegawai honorer pada 2023 kembali normal seperti sebelum pemotongan.
Kendati begitu, ujar Agie A Prawirakusuma, untuk besaran upah bagi para pegawia honorer belum diketahui. Namun, berdasarkan pernyataan dari bupati pihaknya tengah melihat dulu dari TAPD berapa besaran nilai yang sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.
Baca Juga :
Tingkatkan Peran Media Sosial Untuk Keterbukaan Informasi Publik
“Perbup Nomor 28 itu kan dikeluarkan Juli 2022 dengan asumsi kondisi keuangan Pemda KBB defisit. Seiring perjalanan, Perbup itu sudah tidak relevan dan hal tersebut sudah disampaikan ke bupati,” ujar Agie A Prawirakusuma.
Saat ini, tutur Koordinator Presidium Honorer KBB, bupati sedang mencari potensi untuk gaji honorer kembali normal pada 2023. Bahkan besaran gaji honorer untuk tahun 2023 bisa sama atau lebih sebagai kado tahun baru untuk honorer.
Baca Juga :
Pertama di Cilacap, Pj Bupati Resmikan Klinik Fertiliti RSU Duta Mulya Majenang
“Presidium Honorer Bandung Barat akan tetap bekerja secara maksimal dan masih berlikiran positif jika para pemangku kebijakan di Pemda KBB akan memperhatikan nasib kami,” tuturnya.
(Riki)