Gelar Perkara OTT Pejabat BPPD Sidoarjo Berlangsung Alot

Gelar Perkara OTT Pejabat BPPD Sidoarjo Berlangsung Alot

Jakarta, LINews – KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap gelar perkara atau ekspose kasus berjalan alot.

“Setiap ekspose itu tidak sederhana, maka semuanya kemudian pasti ada banyak hal-hal, baik teknis hukum maupun strategi penegakannya yang kami perdebatkan. Jadi bahwa ekspose alot, rata-rata alot, tidak ada yang alot, termasuk yang ini begitu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Ghufron mengatakan salah satu yang sempat diperdebatkan berkaitan wacana melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH) lain. Dia mengatakan peluang itu terbuka karena jumlah barang bukti.

“Apakah ada wacana akan menyerahkan ke APH lain? Salah satunya yang diperdebatkan ini karena nilainya dianggap masih kecil,” ujar Ghufron.

Namun Ghufron mengatakan OTT di Sidoarjo akhirnya diputuskan ditangani oleh KPK. Dia menilai nilai uang yang didapat dalam tangkap tangan yang kecil itu bisa menjadi besar dalam proses pengembangan perkara.

“Kami selalu mengatakan bahwa pada saat OTT itu pasti kemudian yang cash itu pasti kecil, tapi ketika kita masuk pasti kemudian dapat yang lain. Misalnya tahun 2023 yang terkumpul Rp 2,7 miliar kan itu akumulasi ya, tiga bulanan. Mungkin yang bulan-bulan sebelumnya sudah terbelanjakan yang kami amankan yang ada periode terakhir,” ucapnya.

Sempat Cari Bupati Sidoarjo Saat OTT

Dalam OTT Sidoarjo ada 11 orang yang ditangkap. Ghufron mengatakan KPK juga sempat mencari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam tangkap tangan pekan lalu.

“Secara teknis pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara simultan mencari yang bersangkutan,” kata Ghufron.

Ghufron mengatakan upaya pencarian itu tidak membuahkan hasil. Namun dia membantah kabar bahwa KPK menghindari untuk mengusut dugaan keterlibatan Bupati Sidoarjo.

“Jadi tidak benar kalau kemudian jeda sampai 4 hari ini itu adalah kami menghindari, jadi tidak ada itu,” katanya.

Ghufron juga mengatakan ada dugaan potongan insentif itu dikumpulkan Siska untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Dia mengatakan potongan insentif diduga terjadi sejak 2021.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ucap Nurul Ghufron.

(Robi)

Tinggalkan Balasan