GMNI Bandung Desak Kejati Tangani Kasus Mandeg

GMNI Bandung Desak Kejati Tangani Kasus Mandeg

Bandung, LINews – Sebelum perayaan tersebut GMNI bandung akan menggelar aksi di depan kejaksaan tinggi jawabarat.

Hal tersebut dilakukan karena GMNI bandung ingin memberi hadiah berupa dorongan untuk kejaksaan tinggi jawabarat agar lebih optimal bekerja dan dapat dengan segera menyelesaikan kasus-kasus yang mandeg.

Pasalnya masih ada beberapa kasus yang tidak jalan, GMNI akan memperingati hari bakti adhiyaksa tersebut dengan menggelar aksi dan memberi dorongan kepada kejati jabar agar menyelesaikan kasus yang stuck.

“Masih banyak kasus yang mandeg seperti contohnya kasus revitalisasi taman pramuka yang sudah setahun tidak ada kejelasan” ujar ariel anggrawan ortega ketua GMNI Bandung.

Kasus revitalisasi taman pramuka tersebut sudah satu tahun sejak ada nya status penyidikan pda tanggal 28 juni 2022 tidak ada satupun tersangka yang di tetapkan oleh kejati.

“Dari proses penyidikan tahun lalu, belum ada nama tersangka yang di boyong oleh kejati jabar, kita mau mempertanyakan dimana mandeg nya, padahal sudah belasan orang yang diperiksa” tegas ariel.

Dari hal tersebut itu GMNI bandung menyoroti nilai integritas kepercayaan publik terhadap instansi ke kejaksaan yang mencapai 80%.

“Nilai kepercayaan publik sudah 80% namun mengapa ada kasus yang mandeg, kan ini akan menurunkan kepercayaan publik kembali” tegas ariel.

Maka dari itu GMNIakan trus mendorong dan mengawasi jalannya proses kasus tersebut hingga tuntas tegas ariel.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan