Gudang Miras di Jalan BKR Kota Tasikmalaya di Gerebeg

Gudang Miras di Jalan BKR Kota Tasikmalaya di Gerebeg

TASIKMALAYA, LINews – Sejumlah tokoh agama bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menggerebek sebuah gudang dan tempat penjualan minuman keras (miras) di Jalan BKR, Senin (13/2/2023) malam. Sebanyak 681 botol miras disita dan dimusnahkan.

Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya dan tokoh agama menerima laporan masyarakat yang kerap melihat transaksi miras di lokasi tersebut.

Seluruh miras dimusnahkan di lokasi kejadian dengan cara dibuang isinya. Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya hanya mengamankan botol kosong ke markas komando.

“Ke depan, razia miras akan gencar dilakukan guna mencegah peredaran minuman haram itu di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri. Kami mengimbau masyarakat proaktif melapor jika melihat aktivitas transaksi miras,” kata Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan.

Selain menggerebek gudang miras, Satpol PP Kota Tasikmalaya juga merazia tempat kos yang diduga kerap digunakan untuk berbuat mesum.

“Operasi ini juga melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Tasikmalaya. Tujuannya menekan peredaran barang terlarang,” ujar Iwan Kurniawan.

(Rahmat)

Tinggalkan Balasan