Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Santriwati

Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 8 Santriwati

Ngawi, LINews – Seorang guru ngaji di Ngawi ditangkap polisi atas kasus pencabulan santriwati. Pelaku berinsial R warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini diringkus setelah mencabuli delapan orang santriwati.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban melapor polisi dan dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan mengatakan, kedelapan korban merupakan santri di rumah pelaku. Setiap hari mereka datang ke rumah pelaku untuk mengaji.

“Modusnya, setelah mengaji mereka dirayu dan diajak ke kamar. Selanjutnya mereka dicabuli dengan cara dipegangi alat kelaminnya,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Toni mengatakan sementara ini jumlah korban yang melapor sebanyak delapan orang. Namun dia menduga masih ada korban lain yang belum melapor. Pasalnya tindakan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2019 lalu.

“Bahkan korban pertama cucunya sendiri yang sesama jenis,” katanya.

Atas kasus ini pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi untuk pendalaman. (Salman)