Hakim Agung Dimyati Sudrajat Jalani Sidang Dakwaan JPU KPK

Hakim Agung Dimyati Sudrajat Jalani Sidang Dakwaan JPU KPK

Bandung, LINews- Pengadilan Tindak pidana Korupsi Bandung menyidangkan perkara korupsi Hakim Agung Dimyati Suderajat.

Sidang di gelar di ruang sidang utama pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Rabu, (15/02/2023) pada pada Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara ini di pimpin Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung Yoserizal SH, MH sebagai Ketua majelis, dengan anggota T Benny Eko Supriyadi, SH, MH dan Jeffry Yefta Sinaga, SH serta Panitre Pengganti Poltak P Gultom, S H. MH.

Seperti di beritakan bebelumnya Hakim Agung DS akan menjalani sidang perdananya di PN Tipikor Bandung dengan agenda Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Selain Hakim Agung DS, pada hari yang sama di di PN Tipikor Bandug ini Jaksa Penuntut Umum KPK juga menyidangkan terdakwa lain dengan agenda pembacaan dakwaan, diantaranya, Elly Tri Pangestu, Desy Yustia, Nurmanto Akmal, Albasari, Ivan Dwi Kusuma, Muhajir Habi bie serta Tanaka.

Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hakim Agung Dimyati Sudrajat dengan Undang Undang Korupsi pasal 12 c yang bersangkutan seorang Hakim dan pejabat Negara, sebagai penerima suap.

Selanjutnya sidang akan di lanjutkan pekan depan dengan mengagandakan saksi saksi, karena baik terdakwa maupun tim penasehat hukum Hakim Agung Dimyati Sudrajat tidak mengajukan esepsi.

(Nasikin)

Tinggalkan Balasan