Hakim Agung Dimyati Sudrajat Segera Disidang

Hakim Agung Dimyati Sudrajat Segera Disidang

Jakarta, LINews – Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan segera menghadapi meja hijau. Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan dugaan suap dalam penanganan kasus di Mahkamah Agung (MA) ke pengadilan, Rabu (8/2).

“Jaksa KPK Gina Saraswati telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,” ujar Jubir KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Kamis (9/2).

Selain Sudrajat Dimyati, terdakwa lainnya adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, Ivan Dwi Kusuma, Muhajir Habibie dan Heryanto Tanaka.

Status penahanan saat ini sudah menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Tim Jaksa tengah menunggu terbitnya penetapan hari sidang sekaligus penunjukan najelis hakim.

“Agenda pembacaan surat dakwaan akan segera kami sampaikan dan kami berharap publik turut mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini,” kata Ali.

(Jhon)

Tinggalkan Balasan