Jakarta, LINews – Gubernur Papua nonaktif Papua meneriaki jaksa yang sedang membacakan dakwaan terhadap dirinya di ruang sidang. Hakim pun menegur Lukas Enembe.
Hal itu terjadi dalam sidang dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023). Jaksa awalnya sedang membacakan total dugaan suap yang diterima Lukas.
“Rp 45.843.485.350 dengan rincian,” ujar jaksa.
“Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar,” teriak Lukas.
Baca juga: Enembe Hadir di Sidang Dakwaan
Jaksa kemudian berhenti membacakan dakwaan. Majelis hakim meminta Lukas untuk tertib.
“Saudara terdakwa, mungkin ada keluarga terdakwa di sini. Maaf, ada keluarga atau istri dari terdakwa, tolong ya diberi pengertian,” ucap hakim.
“Itu tipu-tipu, darimana angkamu?” ujar Lukas.
“Saudara terdakwa ini sudah minum obat pagi?” tanya hakim.
Hakim meminta Lukas untuk tenang. Hakim bertanya apakah Lukas sudah minum obat dari dokter.
Pengacara mengatakan Lukas tidak minum obat. Hakim mengatakan harusnya Lukas minum obat kalau merasa sakit.
“Tipu-tipu ini, tidak benar,” ujar Lukas.
“Ikuti saja dulu. Tolong keluarga atau simpatisan terdakwa untuk tenang. Kami dari kemarin, dengan iktikad baik pada persidangan lalu mengabulkan permohonan saudara untuk sidang offline, ya seperti ini,” ujar hakim.
Baca juga: Praperadilan Sekretaris MA Memicu Konflik
Hakim menegaskan sidang online sudah sesuai aturan. Hakim pun mengancam sidang akan digelar online lagi jika Lukas tidak tertib.
“Apabila saudara dalam persidangan ini seperti ini, menghalani persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline, dan sidang online dengan segara risiko. Ingatkan dia, kami sudah beriktikad baik,” ucap hakim.
“Untuk keluarga, tolong diingatkan, di sini wadah saudara pembelaan diri loh. Saudara bisa membela diri di ruang sidang ini. Dengarkan dulu dakwaan,” sambung hakim.
(Jhon)