Hakim PN Makassar Bersyukur Usai Prabowo Jamin Kesejahteraan

Hakim PN Makassar Bersyukur Usai Prabowo Jamin Kesejahteraan

Makassar, LINews – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyampaikan rasa syukurnya usai Presiden terpilih Prabowo Subianto menjamin kesejahteraan hidup para hakim. Pesan itu disampaikan Prabowo pada saat rapat di DPR RI.

“Satu kesyukuran karena Prabowo sudah menyikapi di DPR RI dan kami seluruh hakim sudah tahu itu, makanya kami untuk sementara coolingdown karena ada jaminan dari Bapak Presiden,” kata Humas PN Makassar Sibali, Rabu (9/10/2024).

Sibali belum mengetahui apakah mogok kerja atau cuti bersama akan dihentikan usai Prabowo menyampaikan komitmen tersebut. Dia menyebut sejumlah agenda sidang sudah ditunda hingga pekan depan.

“Saya belum tahu persis, belum ada instruksi (mogok kerja dihentikan) yang penting kami ini tetap sampai tanggal 11 penundaan sidang,” ujar Sibali.

“Iya, kan sudah terlanjur cuti dan sudah terlanjur ditunda satu minggu, masa mau dipanggil lagi untuk besok sidang. Persyaratan sidang kan minimal 3 hari pemanggilannya,” sambungnya.

Dilansir dari detikNews, Presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen akan memperbaiki gaji para hakim. Komitmen itu disampaikan melalui telepon yang tersambung dengan ponsel Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Komitmen itu disampaikan Prabowo di rapat audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia, Selasa (8/10).

“Saudara-saudara sekalian, saya diberi tahu oleh Profesor Dasco bahwa ada pertemuan antara Saudara-saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya memang menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim. Saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat,” kata Prabowo melalui sambungan telepon di rapat, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

“Saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas-kualitas hidupnya, dan harus dijamin, supaya para hakim itu sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” ujar Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 48 hakim PN Makassar melakukan mogok kerja atau cuti bersama selama 5 hari, mulai 7 hingga 11 Oktober. Aksi itu dilakukan untuk menekan Pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan para hakim.

“Kami atas nama Solidaritas Hakim Indonesia melakukan aksi damai selama mulai tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 untuk melakukan penekanan kepada Pemerintah untuk bisa memperhatikan kondisi-kondisi para hakim, terutama kesejahteraan para hakim yang diatur dalam PP 94,” kata Humas PN Makassar Sibali kepada wartawan, Senin (7/10).

(Slm)

Tinggalkan Balasan