Jakarta, LINews – Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. Kasus korupsi itu terjadi di sejumlah sektor.
Hal itu dikatakan Nawawi dalam sambutannya di acara Hakordia 2024 di KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Kasus korupsi itu dari sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara,” kata Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dalam sambutannya di KPK, Jakarta, (9/12/2024).
Nawawi mengatakan, penindakan tindak pidana korupsi bukan hanya menimbulkan efek jera, namun juga terjadi pemulihan keuangan negara. Nawawi mengatakan KPK telah melakukan aset recovery melalui melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 2 triliun.
“KPK berhasil melakukan aset recovery yang menjadi salah satu sumbangsih nyata bagi pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak PNBP sebesar Rp 2.490.470.167.594,” kata dia.
“Khusus untuk tahun 2024, total aset recovery adalah sebesar Rp 677.593.085.560,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua MPR Ahmad Muzani. Hadir pula Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY), Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
(Robi)