Jakarta, LINews – Harli Siregar resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol. Pelantikan dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (20/6/2023).
Jaksa Agung mengatakan, ada sejumlah tugas pokok yang harus segera dilaksanakan Harli Siregar selama mengemban tugas di Papua Barat. Yaitu mengidentifikasi seluruh persoalan guna mengakselerasi penyelesaian secara akurat serta memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.
“Jaga netralitas personel dalam Pemilu 2024 dengan tidak menunjukkan keberpihakan. Terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatan,” ujar Burhanuddin, Selasa (20/6/2023).
Dia melanjutkan, Kepala Kejati Papua Barat yang baru harus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas.
Selain itu, proses penegakan hukum wajib diterapkan secara berkeadilan, profesional dan bermartabat yang tetap mengacu pada hati nurani serta menjunjung tinggi integritas kejaksaan.
“Bangun sinergi dengan lembaga lainnya namun tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki,” katanya.
Jaksa Agung juga berpesan agar Harli Siregar menghindari perbuatan menyimpang dan tercela dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajaran Kejati Papua Barat.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tertanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.
“Saudara (Harli Siregar) harus bisa menjadi suri tauladan bagi seluruh jajaran saudara. Lakukan pengawasan melekat,” ucap Burhanuddin.
Dia juga mengingatkan agar dalam penegakan hukum tidak hanya berorientasi terhadap punitif, melainkan memperhatikan instrumen korektif guna mewujudkan Papua Barat yang aman, damai dan sejahtera.
Hal ini berkaitan dengan Papua Barat yang merupakan satu provinsi berstatus otonomi khusus (Otsus), oleh sebabnya perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Supaya masyarakat merasakan adanya keadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Jaksa Agung.
Menurut dia janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan perlu diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas secara baik dan benar. Pejabat yang baru harus mengantisipasi intervensi pihak luar yang kemudian mengganggu penegakan hukum oleh kejaksaan.
“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan,” katanya.
Hadir dalam acara pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Jakarta yakni Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, sejumlah Jaksa Agung Muda, staf ahli Jaksa Agung serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.
(Ary)