Hasil Autopsi Jenazah Wartawan Karo Korban Rumah Dibakar

Hasil Autopsi Jenazah Wartawan Karo Korban Rumah Dibakar

Karo, LINews – Polisi mengungkapkan hasil autopsi dokter forensik terkait kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu di Karo, Sumut. Polisi mengatakan penyebab kematian korban adalah luka bakar grade 6.

“Ditunjukkan bahwa penyebab kematian 4 jenazah adalah luka bakar grade 6,” ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, Senin (8/7/2024).

Untuk diketahui, dalam kejadian ini, wartawan Tribrata TV Sampurna Pasaribu meninggal dunia bersama tiga anggota keluarganya dalam rumahnya yang terbakar di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6). Tiga anggota keluarga Rico yang ikut tewas ialah istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).

Kembali ke Agung, disebutkan korban masih dalam kondisi hidup saat kebakaran terjadi. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan adanya jelaga pada saluran pernapasan.

“Jenazah masih hidup saat terjadinya kebakaran dengan bukti jelaga pada saluran pernapasan,” tuturnya.

Selain itu, Agung mengatakan pada jenazah tidak bisa dilakukan cek narkoba lantaran kondisinya. Selain itu, ia menyebut tidak melakukan cek DNA karena identitas korban telah diketahui.

“Pada jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine. Pelaksanaan cek DNA tidak dilakukan karena jenazah sudah dikenali,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi diketahui telah menangkap dua orang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini. Penangkapan ini didasari hasil-hasil analisa laboratorium forensik, analisis CCTV, autopsi, hingga keterangan para saksi.

“Kami tangkap Saudara R dan saudara Y,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Effendi dalam konferensi pers di Karo, Sumut, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar ke rumah korban.

“Survei, memastikan dan mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol ini ke rumah korban kemudian di membakar,” ucapnya.

(Samsir)

Tinggalkan Balasan