Hasto Kutip Pemikiran Ketua MA saat Bacakan Eksepsi

Hasto Kutip Pemikiran Ketua MA saat Bacakan Eksepsi

Jakarta, LINews – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menilai, pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto tentang lembaga Pengadilan merupakan tempat diwujudkannya keadilan yang membawa harapan bagi pencari keadilan.

Hal ini disampaikan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

“Eksepsi saya ini sengaja dimulai dengan mengutip pidato Prof Sunarto. Ketika pertama kali membaca pernyataan tersebut, kami merasakan betapa mulia peran hakim dan lembaga peradilan bagi terwujudnya cita-cita keadilan dan sekaligus cita-cita nasional,” kata Hasto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Hasto lantas memuji pemikiran Ketua MA yang menegaskan lembaga Pengadilan merupakan tempat mulia yang dapat diharapkan bagi semua pencari keadilan.

Pernyataan Sunarto itu disampaikan saat pengukuhan dirinya sebagai guru besar di Universitas Airlangga pada tanggal 10 Juni 2024 yang lalu.

“Tidak berlebihan jika dari lubuk hati terdalam kami katakan bahwa pemikiran Prof Sunarto tersebut menjadi ‘nur’ atau cahaya yang membangun harapan di tengah kriminalisasi hukum yang saya alami hingga duduk di kursi terdakwa ini,” kata Hasto.

Sekjen PDI-P itu pun meyakini Pengadilan merupakan lembaga yang dapat mewujudkan keadilan.

Ia juga percaya sepenuhnya bahwa di lembaga peradilan inilah keadilan yang sejati dapat diwujudkan.

“Harapan ini kami yakini karena di dalam menjalankan tugasnya lembaga ini bersifat merdeka, independen, dan mengambil keputusan berdasarkan keadilan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Hasto bilang, Sunarto menyampaikan bahwa hukum tanpa keadilan seperti seperangkat peraturan yang kering tanpa roh.

“Beliau juga menegaskan bahwa seorang hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, peneliti, dan filsuf agar mampu melihat keadilan yang sejati,” kata Hasto.

“Keadilan tersebut di luar batas formalitas hukum, serta memperhatikan dampak sosial, budaya, dan kemanusiaan,” ucapnya.

Sekjen PDI-P ini menuturkan bahwa pada saat hakim mengambil keputusan, keadilan juga akan sulit terwujud apabila hakim hanya menjadi mesin yang hanya memproses hukum.

Pasalnya, menurut Ketua MA, kata Hasto, hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup di setiap bagian jiwanya.

Sunarto, lanjut Hasto, juga menegaskan bahwa keputusan seorang hakim tidak hanya melihat aspek formal dan materiil semata, namun juga melakukan dialektika dengan melihat aspek kemanusiaan, dan latar belakang atau suasana kebatinan dari setiap peristiwa hukum.

“Betapa luar biasa pemikiran yang sangat filosofis dari Prof Sunarto. Saya percaya bahwa Majelis Hakim yang Mulia memiliki pandangan dan sikap yang sama dengan Prof Sunarto. Tiada keraguan dari saya bahwa di ruang sidang ini akan menjadi tempat keadilan ditegakkan,” ucapnya.

(Luki)

Tinggalkan Balasan